Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita Peran Serta Masyarakat

Thumbnail

KPK dan ACC Sulawesi Perkuat Peran Generasi Muda melalui Pelatihan Youth Integrity Center Sulawesi Selatan 2026

Dipublikasikan : 08 Mei 2026 Dibaca : 36

Makassar, 26 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat berkolaborasi dengan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyelenggarakan Pelatihan Youth Integrity Center (YIC) Sulawesi Selatan 2026 pada Sabtu-Minggu, 25-26 April 2026 di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan jurnalis dari berbagai perguruan tinggi serta organisasi pers mahasiswa di Sulawesi Selatan.

Dalam pemaparannya, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. Generasi muda dan insan pers dinilai memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sekaligus pengawas sosial dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. KPK juga menyampaikan bahwa penguatan partisipasi masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam membangun budaya integritas yang berkelanjutan.

Berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indonesia tahun 2025 berada pada skor 34 dari 100, yang menunjukkan persepsi korupsi masih tinggi. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas juga menunjukkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa masih berada pada kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Pelatihan menghadirkan berbagai materi terkait upaya pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah, advokasi dan pemantauan kasus korupsi, partisipasi masyarakat dalam pengawasan PBJ pemerintah, hingga praktik teknis pemantauan lapangan dan penyusunan laporan hasil pemantauan. Peserta juga diperkenalkan dengan berbagai sumber data pemantauan seperti LPSE, SiRUP, media daring, hingga metode observasi langsung di lapangan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.

Pada sesi praktik pemantauan, peserta diberikan simulasi pengisian modul pemantauan pengadaan barang dan jasa yang mencakup identifikasi kegiatan pengadaan, pengumpulan data, pencatatan temuan, hingga penyusunan laporan hasil pemantauan. Kegiatan ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami konsep antikorupsi secara teoritis, tetapi juga memiliki keterampilan dasar dalam melakukan pemantauan terhadap penggunaan anggaran publik di lingkungan sekitar.

Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Rektor II Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. Zakir Sabara HW, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng., serta Ketua Badan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun. Dalam sambutannya, Prof. Zakir menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui pembenahan sistem, tetapi juga memerlukan pembangunan karakter dan integritas generasi muda sejak dini.

“Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi masih membutuhkan lebih banyak orang yang berani jujur,” ujar Prof. Zakir dalam pembukaan kegiatan. Ia juga menyampaikan gagasan pembentukan Sekolah Integritas Nasional Berbasis Kampus (SINAR) UMI sebagai program kaderisasi calon pemimpin antikorupsi Indonesia melalui kolaborasi bersama KPK.

Program Youth Integrity Center sendiri telah berjalan di Sulawesi Selatan sejak tahun 2023 melalui kerja sama ACC Sulawesi dan Transparency International Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan jejaring generasi muda antikorupsi yang aktif, kritis, dan berkomitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui sinergi antara lembaga pendidikan, masyarakat sipil, media, dan pemerintah.

#peran-serta-masyarakat
Tanya Saya