Dunia Usaha Antikorupsi adalah Program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada sektor Dunia Usaha yang bertujuan agar pelaku dunia usaha berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi guna peningkatan kapabilitas nilai-nilai integritas antikorupsi dan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk Kelas Bimbingan Teknis secara offline.