Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri undangan Takmir Masjid Kampus UGM dalam kegiatan Ramadan Public Lecture yang diselenggarakan pada 26 Februari 2026 di lingkungan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, KPK berkolaborasi sebagai narasumber dengan menghadirkan Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, untuk menyampaikan materi bertema “Quo Vadis Pemberantasan Korupsi Indonesia, Masih Adakah Ruang bagi Optimisme”. Kegiatan ini diikuti oleh sivitas akademika dan masyarakat umum.
Dalam paparannya, Ibnu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan negara. Partisipasi publik, baik dalam bentuk pengawasan, penyampaian aspirasi, maupun keberanian menolak praktik-praktik koruptif, menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Lebih lanjut, Ibnu menekankan pentingnya menginternalisasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan terdekat dalam menanamkan sikap jujur, tanggung jawab, dan konsistensi antara perkataan dan perbuatan. “Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang membangun budaya integritas,” ujarnya.
Momentum bulan suci Ramadan disebut sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen tersebut. Ramadan menjadi ruang refleksi untuk melatih pengendalian diri dan memperteguh nilai kejujuran dalam setiap aspek kehidupan. Dengan semangat tersebut, KPK berharap optimisme terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia tetap terjaga.
Melalui kegiatan ini, KPK terus mendorong kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna memastikan pesan antikorupsi dapat disebarluaskan secara berkelanjutan. Upaya kolektif antara negara dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.