Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita Peran Serta Masyarakat

Thumbnail

Dari Tanah Paser Menuju Desa yang Antikorupsi

Dipublikasikan : 08 Desember 2025 Dibaca : 9

Tanah Paser – Pemerintah Kabupaten Paser Mengadakan Rapat Koordinasi Desa se-Kabupaten Paser yang diselenggarakan dengan berkolaborasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada 28 November 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu forum sinergi yang menghadirkan seluruh perwakilan desa untuk memperkuat transparansi dan akuntabel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan antikorupsi.

Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Integritas, Wujudkan Desa Anti Korupsi”, yang diartikan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dimulai dari lingkungan terkecil yaitu desa. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai bagaimana cara menerapkan nilai-nilai integritas untuk menuju desa yang antikorupsi.

Plh. Kasatgas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Bunga A S Abadiyah. Bunga menyampaikan mengenai apa saja dampak yang dapat dirasakan akibat korupsi, apa saja jenis tindak pidana korupsi, dan juga bagaimana kepala desa maupun aparatur desa dapat berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bunga juga menjelaskan mengenai indikator untuk dapat menjadi Desa Antikorupsi, diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong setiap desa di Kabupaten Paser untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan desa yang antikorupsi. Kegiatan juga ditutup dengan penandatangan komitmen untuk mewujudkan desa di Kabupaten Paser yang antikorupsi.

#peran-serta-masyarakat