Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita Kabupaten/Kota Antikorupsi

Thumbnail

Akankah Kota Tangerang Terpilih Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi?

Dipublikasikan : 12 Maret 2026 Dibaca : 26

Banten – Dalam rangka menentukan Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten (10/03/2026).

Pembukaan Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi dihadiri Walikota Tangerang, Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, dan 87 orang peserta dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang serta perwakilan masyarakat.

Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi dibuka dengan sambutan Walikota Tangerang, Sachrudin, yang memberikan arahan kepada peserta untuk memenuhi indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi.

“Saya himbau kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas yang ada disini untuk menunjukkan komitmen, bekerja sama untuk memenuhi indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi.” ucapnya

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, menjelaskan bahwa KPK juga melihat antusiasme Pemerinta Kota Tangerang.

“Karena ini merupakan bagian dari kegiatan Bapak/Ibu sehari-hari, jadi tidak ada beban atau aplikasi tambahan dari KPK. Oleh karena itu, saya harap Bapak/Ibu antusias memperkuat praktik baik melalui kriteria tersebut.” jelasnya

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh Tim KPK yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas, Rino Haruno. Dalam sesi tersebut, dikonfirmasi berbagai aspek yang meliputi pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, dan peran serta masyarakat serta kearifan lokal.

Selain itu tim KPK juga melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Sosial, Mal Pelayanan Publik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

#kabupaten-kota-antikorupsi