Jawa Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat hadir sebagai narausmber pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh PT. Kereta Commuter Indonesia bagi jajaran manajemen dan mitra bisnis secara hybrid di Gedung Train Operation, Depok, Jawa Barat (15/12/2025).
Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Komisaris PT. Kereta Commuter Indonesia, Yan Setiadi, Komisaris Independen PT. Kereta Commuter Indonesia, Rosmanizar, Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Kereta Commuter Indonesia, Nugroho Dwi Sasongko dan 115 peserta dari jajaran manajemen serta mitra bisnis PT. Kereta Commuter Indonesia.
Kegiatan diawali dengan sambutan Komisaris PT. Kereta Commuter Indonesia, Yan Setiadi yang menyampaikan bahwa kegiatan FGD dilakukan untuk mencegah oknum memanfaatkan PT. Kereta Commuter Indonesia demi keuntungan pribadi.
“Ini merupakan komitmen PT. Kereta Commuter Indonesia dalam menerapkan prinsip Good Governance dan memberikan teladan bahwa integritas bukanlah perintah untuk bawahan, melainkan tone from the top.” ujarnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Kereta Commuter Indonesia, Nugroho Dwi Sasongko, yang menyampaikan bahwa PT. Kereta Commuter Indonesia berkomitmen untuk menormalisasi budaya integritas.
“Untuk itu kami sadari pentingnya menciptakan role model dalam menerapkan integritas, utamanya kejujuran. Begitu juga dengan prinsip TARIFF dalam praktik Good Corporate Governance” ucapnya
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi dalam dunia usaha tidak cukup hanya dengan memperkuat sistem saja.
“Selain itu juga diperlukan penguatan integritas bagi setiap individu yang ada di dalamnya agar tidak terjadi upaya kolektif untuk mencurangi sistem. Oleh karena itu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi juga melalui strategi pendidikan untuk mengubah mindset masyarakat” jelasnya
Sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi secara panel dan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Anti Penyuapan oleh jajaran Direksi dan Komisaris yang disaksikan oleh seluruh peserta.