Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita

Thumbnail

Provinsi Sulawesi Selatan kembali bergerak dalam Perluasan Desa Antikorupsi

Dipublikasikan : 06 Maret 2026 Dibaca : 10

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring pada hari Kamis, 5 Maret 2026 dengan tema Koordinasi Perluasan Desa Antikorupsi Prov. Sulawesi Selatan, diikuti oleh 29 orang yang terdiri dari KPK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan perwakilan 12 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana kegiatan ini dipandu oleh Tim KPK yang dipimpin oleh Andhika Widiarto.

Andhika memaparkan tentang Maksud dan Tujuan dilaksanakannya perluasan Desa Antikorupsi, dan tahapan Perluasan Desa Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Selatan serta hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh Provinsi, dan Kabupaten serta Desa yang menjadi calon Percontohan Desa Antikorupsi

        Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan Tanya jawab, beberapa pertanyaan menanyakan tentang untuk Desa yang diajukan di tahun 2024 dan tidak lulus apakah harus diusulkan kembali atau bisa mengusulkan desa yang berbeda. Dan disampaikan jika diusulkan hanya desa yang telah diusulkan tahun 2024, maka Pemerintah Provinsi tidak perlu lagi melakukan observasi, namun jika mengusulkan baru maka Provinsi akan melakukan observasi guna memilih 1 Desa per Kabupaten. Pertanyaan lain peserta meminta Provinsi segera mengirimkan surat permintaan untuk Kabupaten agar dijadikan dasar bagi Kabupaten untuk mengusulkan desa-desanya untuk dijadikan calon percontohan desa Antikorupsi, sebagai jawaban pihak Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa surat tersebut sudah ditandatangani dan segera dikirimkan ke masing-masing Kabupaten.

Pada Rapat ini disepakati bulan Maret Kabupaten sudah mengusulkan 3 Desa, Provinsi diberi waktu hingga pertengahan April untuk mengobservasi dan Bimbingan Teknis akan dilaksanakan antara akhir April atau awal Mei 2026.(satgas 1)

#desa-antikorupsi