Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita

Thumbnail

Membangun Integritas Kepemimpinan: Tone from the Top Menjadi Kunci Berantas Korupsi

Dipublikasikan : 05 Mei 2026 Dibaca : 61

Bandung (24/4/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat hadir sebagai narasumber pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 dengan tema “Isu Strategis: Integritas Kepemimpinan” yang dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kunto Ariawan, beserta 30 peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama dan Kader Pejabat Tinggi Pratama dari berbagai institusi, termasuk Kepolisian serta Kementerian/Lembaga. Selain untuk memperkuat pemahaman mengenai isu strategis terkait integritas, kegiatan ini juga bertujuan untuk membekali para peserta agar lebih adaptif terhadap tantangan yang muncul dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Kunto Ariawan selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, menyampaikan materi mengenai Kepemimpinan Berintegritas. Dalam paparannya, Kunto menyoroti kondisi integritas nasional yang menurut data pada tahun 2024 dan 2025 Indonesia masih berada dalam kategori rentan.

 

“Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025, Indonesia memperoleh skor 24 dari 100. Sementara itu, skor nasional pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 tercatat sebesar 72,32, serta Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 berada di angka 3,85 dari skala 5,00. Rangkaian data tersebut menunjukkan bahwa tingkat integritas nasional saat ini masih masuk dalam kategori rentan,” ujar Kunto.

 

Lebih lanjut, Kunto menekankan mengenai pentingnya peran aktif pimpinan dalam membangun budaya integritas melalui konsep Tone from the Top. “Dalam membangun budaya integritas, pimpinan perlu memiliki tiga aspek utama. Pertama sebagai Moral Person, dimana pemimpin harus memiliki kejujuran, keadilan, dan integritas pribadi yang kuat. Kedua sebagai Moral Manager, yakni pemimpin aktif dalam mengomunikasikan nilai-nilai etika, menjadi panutan (role model), serta konsisten menerapkan sistem reward and punishment, terakhir pimpinan harus mampu mengelola konflik kepentingan, yakni mengendalikan setiap situasi di mana kepentingan pribadi berpotensi memengaruhi keputusan profesional,” jelasnya.

 

Pelaksanaan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas birokrasi yang berorientasi pada transparansi dengan mengimplementasikan nilai-nilai integritas.

#dunia-usaha-antikorupsi
Tanya Saya