Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi secara menyeluruh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan rangkaian kegiatan kolaboratif di Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 27 hingga 30 April 2026. Kegiatan ini terlaksana melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan beberapa Perguruan Tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan pendekatan berbasis sektor yang menyasar elemen strategis masyarakat sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan korupsi.
Sektor Keluarga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di lingkungan birokrasi. Melalui pendekatan berbasis keluarga, KPK memandang bahwa penanaman nilai integritas perlu dimulai dari lingkup terkecil sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter individu yang berintegritas. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas (28/04/2026) yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, KPK menghadirkan pasangan pejabat eselon I dan II di lingkungan pemerintah provinsi. Keterlibatan pasangan pejabat ini dinilai strategis dalam menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung penerapan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Program ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mencegah praktik korupsi sejak dini. Penguatan nilai-nilai integritas dalam keluarga membentuk budaya yang konsisten antara kehidupan pribadi dan profesional, sehingga berfungsi sebagai benteng awal dalam mencegah perilaku koruptif di lingkungan birokrasi.
Sektor Dunia Usaha
Selain memperkuat sektor keluarga, KPK juga meningkatkan sinergi di sektor dunia usaha sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah ini dinilai strategis mengingat sektor dunia usaha memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga praktik persaingan yang sehat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi (29/04/2026) yang mengusung tema “Penanaman Integritas untuk Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi”. Tema ini tidak sekadar menjadi slogan, tetapi menjadi ajakan konkret bagi para pelaku usaha untuk mengedepankan nilai integritas dalam setiap proses bisnis. Kegiatan yang melibatkan pelaku usaha dari berbagai latar belakang, mulai dari BUMN, BUMD, UMKM, sektor swasta, hingga asosiasi dan koperasi ini merupakan bagian dari pendekatan pencegahan korupsi yang bersifat edukatif dan partisipatif. Melalui pelibatan aktif para pemangku kepentingan di daerah, KPK mendorong terbentuknya kesadaran kolektif untuk menolak praktik koruptif dalam aktivitas bisnis.
Sektor Agama
KPK juga turut menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi (27/04/2026). Program ini menjadi salah satu strategi pendekatan dalam upaya pencegahan korupsi melalui internalisasi nilai-nilai keagamaan. Kegiatan tersebut menyasar berbagai elemen strategis di lingkungan keagamaan, mulai dari pejabat struktural Kementerian Agama, tokoh agama, organisasi keagamaan, hingga penyuluh dan pendidik keagamaan. Pelibatan lintas unsur ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi antikorupsi serta memperkuat peran sektor agama dalam membentuk karakter masyarakat. Melalui pendekatan ini, nilai-nilai antikorupsi diintegrasikan dengan ajaran keagamaan guna memperkuat kesadaran moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Sektor agama menempati posisi strategis dalam menyebarluaskan pesan integritas serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya perilaku antikorupsi sebagai bagian dari praktik kehidupan sosial.
Sektor Perguruan Tinggi
Selain ketiga sektor tersebut, KPK juga memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Perguruan tinggi dipandang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi. Sebagai implementasi dari pendekatan tersebut, KPK menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Antikorupsi dengan tema “Membangun Budaya Antikorupsi melalui Perguruan Tinggi” yang dilaksanakan di Universitas Hasanuddin (28/04/2026) dan Universitas Negeri Makassar (30/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kalangan sivitas akademika, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Melalui kegiatan ini, KPK bersama perguruan tinggi mendorong penguatan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai bagian dari budaya akademik. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang mendorong partisipasi aktif peserta dalam memahami berbagai bentuk dan dampak korupsi, serta pentingnya upaya pencegahan sejak dini, sehingga perguruan tinggi diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dalam membangun ekosistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penutup
Melalui pendekatan berbasis sektor keluarga, usaha, agama, dan perguruan tinggi, KPK menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi pencegahan korupsi yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu membangun ekosistem integritas yang kuat serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi.