Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita

Thumbnail

Melawan Korupsi dari Rumah: Bimtek Keluarga Berintegritas di Kota Tangerang Selatan Tahun 2026

Dipublikasikan : 23 Februari 2026 Dibaca : 23

Tangerang Selatan – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai antikorupsi serta meningkatkan kapabilitas dan peran masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Balai Kota Tangerang Selatan, Banten pada 4 Februari 2026.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Dion Hardika Sumarto; Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Benyamin Davnie; Inspektur Kota Tangerang Selatan, Ir. H. Achmad Zubair, M.Si.CGCAE., CGRE. Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini dihadiri oleh sebanyak 81 Peserta beserta pasangannya yang terdiri dari Pejabat Eselon III dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

 

Bimtek Keluarga Berintegritas dibuka dengan sambutan Dion Hardika Sumarto yang menekankan bahwa gratifikasi sering dianggap remeh, padahal berdampak besar tidak hanya bagi individu tetapi juga keluarga, sehingga kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun dan membudayakan nilai-nilai integritas.

 

“Gratifikasi seringkali dianggap remeh, tetapi ketika sudah menjadi korban, gratifikasi sekecil apa pun dapat berdampak sangat besar bagi diri sendiri dan keluarga. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah kongkret dalam membangun budaya integritas dalam lingkungan kerja dan keluarga,” ujarnya.

 

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Benyamin Davnie yang menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembentuk pola pikir dan perilaku, sehingga pembahasan integritas tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan peran pasangan suami dan istri sebagai mitra strategis dalam membangun dan mendukung penerapan nilai-nilai integritas.

 

“Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini difokuskan pada penguatan peran pasangan suami dan istri sebagai mitra strategis dalam membangun komunikasi yang sehat, saling mengingatkan dalam kebaikan, serta menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, David Sepriwasa, yang menjelaskan bahwa Tindak Pidana Korupsi dapat terjadi akibat berbagai faktor serta menimbulkan dampak luas di berbagai sektor. “Tindak Pidana Korupsi dapat terjadi akibat tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kurangnya kabalitas, kesombongan serta kolaborasi antara pihak internal dan eksternal, dan berdampak luas seperti merusak pasar, menghambat demokrasi, memicu kejahatan lain, meruntuhkan supremasi hukum, serta melanggar hak asasi manusian,” jelasnya.

 

Paparan materi selanjutnya disampaikan oleh Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Rini Hildayani, yang membahas peran keluarga dalam membentuk dan menjaga integritas yang dimulai dari rumah. “Keluarga yang konsisten menjaga kesesuaian antara nilai-nilai yang diyakini, cara berelasi, dan perilaku sehari-hari dalam berbagai situasi menjadi kunci utama dalam membentuk dan menjaga integritas,” ujarnya.

 

Pada siang hari, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Couple Building melalui berbagai permainan sederhana yang dirancang untuk menyisipkan Sembilan nilai integritas, sehingga peserta menyadari bahwa membangun keluarga yang harmonis dan berintegritas memerlukan penerapan nilai integritas, saling pengertian, komunikasi yang efektif, serta sikap saling memaafkan. Kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan post-test yang dipandu oleh Febryan Kelana dan Radita Adhwa, serta pemaparan Aksi Integritas oleh Azma Afina.

 

Melalui Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini, diharapkan partisipasi masyarakat dapat meningkatkan, khususnya dalam memperkuat peran keluarga dalam upaya pemberantasan korupsi, serta menanamkan nilai-nilai integritas guna mewujudkan keluarga yang bebas dari korupsi.

#keluarga-berintegritas