Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita

Thumbnail

KPK Observasi ke Hulu Sungai Selatan

Dipublikasikan : 12 Maret 2026 Dibaca : 24

Kandangan (10/03/2026) Hari Selasa tanggal 10 Maret 2026, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di Provinsi Kalimantan Selatan menerima tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK RI guna pelaksanaan observasi bakal calon Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kabupaten HSS dimana Kabupaten HSS menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang dinominasikan menjadi bakal calon Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026 bersama dengan Kab. Asahan, Bangka Tengah, Kota Tangerang, Kota Palangkaraya, dan Kab. Maros.
Pertemuan dilakukan pada hari Selasa, 10 Maret 2026 di Pendopo Bupati. Dalam sambutannya Bupati HSS, Syafrudin Noor,  mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim KPK, dan menyampaikan rasa Syukur telah memenuhi kriteria awal sebagai calon percontohan  kabupaten/Kota Anitkorupsi. 
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah HSS, Bapak Muhammad Noor juga menyampaikan paparan mengenai upaya pencegahan korupsi yang tengah berjalan di Kab dengan menggunakan panduan 6 Komponen dan 19 Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi. Selanjutnya dilangsungkan diskusi yang diikuti dengan antusias oleh Wakil Bupati, Para Kepala OPD, Tokoh Agama/Ketua MUI Kabupaten HSS, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.  Kegiatan hingga siang ditutup dengan Kuis untuk mengetahui pemahaman peserta mengenai Program Kabupaten/Kota Antikorupsi. 
Dalam kunjungan tersebut, KPK juga melakukan kunjungan ke Lokasi Kantor Pelayanan Publik, yaitu Mall Pelayanan Publik, Dinas Kominfo, dan RSUD Brigjen Hasan Basry Kandangan untuk melihat secara langsung operasional instansi dalam melayani masyarakat.

Observasi ini memberikan kesan yang baik Kabupaten HSS sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Terlihat Kabupaten HSS telah menjadi Pemerintah Kabupaten yang banyak melakukan inovasi untuk pencegahan korupsi, baik dengan cara menjaga kearifan lokal, adat istiadat dan budaya, hingga penggunakan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi. (Satgas 1)

#kabupaten-kota-antikorupsi