Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita

Thumbnail

Hadapi Tantangan Integritas, Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi

Dipublikasikan : 24 Februari 2026 Dibaca : 19

Buleleng – Dalam upaya peningkatan wawasan, pengetahuan serta kapabilitas pelaku usaha dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi, dengan tema “Melalui Penanaman Integritas Kita Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi” di New Sunari Lovina Beach Resort, Buleleng, Bali, pada 4 Februari 2026.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Johnson Ridwan Ginting; Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra; Spesialis Pemberantasan Tipikor KPK, Achmad Irsyad Darmawan; Ketua Komisi I DPRD Kab. Buleleng, Luh Marleni; Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, S.H; Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Buleleng, Fongky Suhendra Yasa; Staf Pidsus Kejaksaan Negeri Buleleng, Isnarti Jayaningsih; serta 102 pelaku usaha di Kabupaten Buleleng yang terdiri atas perwakilan UMKM, BUMD, Swasta, dan Asosiasi Usaha.

 

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh I Nyoman Sutjidra. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dunia usaha memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama serta membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh pelaku usaha.

 

Dunia usaha, baik itu UMKM, BUMD maupun dunia usaha swasta lainnya, memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif dan komitmen kuat dari seluruh pelaku usaha,” ujarnya.

 

Materi Bimtek disampaikan oleh Achmad Irsyad Darmawan. Irsyad menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), dimana kita semua dapat menjadi korban maupun pelaku korupsi.  “Berdasarkan data sejak KPK berdiri sampai dengan tahun 2025, memperlihatkan bahwa pelaku tindak pidana korupsi yang paling dominan adalah pihak Swasta, khususnya terkait tindak pidana korupsi berupa gratifikasi/penyuapan dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa,” jelasnya.

 

Berdasarkan data yang ada maka sangat penting pelaku usaha memperhatikan integritas di lingkungan bisnisnya. Beberapa tantangan dalam menjaga integritas seperti tekanan dari atasan atau pihak yang berkepentingan, lingkungan kerja yang tidak mendukung dan kurangnya perlindungan WBS kerap terjadi. “Dunia usaha dapat menerapkan 4No’s, yaitu No Bribery, No Gift, No Kickback, dan No Luxirous Hospitality dalam upaya mengimplementasikan integritas dunia usaha”, ujar Irsyad.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng dapat menginternalisasikan nilai-nilai integritas serta berkomitmen untuk mewujudkan dunia usaha yang bebas dari korupsi.

#dunia-usaha-antikorupsi