Palangkaraya (10/03/2026), KPK hadir di Kota Palangkaraya dalam rangka Kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan ini dilaksanakan secara luring dengan dihadiri oleh Fairid Naparin selaku Walikota Palangkaraya beserta Achmad Zaini selaku Wakil Walikota Palangkaraya beserta jajaran, Sekretaris Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Alfon Zaini Hafidz dan Tim Observasi Kabupaten Antikorupsi KPK yang terdiri dari Andhika Widiarto, Anisa Nurlitasari dan Yasa Latifa Helmi, dengan total peserta 83 orang.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan selamat kepada Kota Palangkaraya yang sudah melangkah lebih jauh untuk diobservasi setelah Provinsi mengusulkan 2 Kabupaten dan 1 Kota untuk mewakili Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan Kota Palangkaraya dapat terus menjaga Integritasnya dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Andhika Widiarto selaku Ketua Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK RI di Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutannya Andhika menyampaikan tahapan ini merupakan tahap pemilihan Kabupaten/Kota yang akan dijadikan Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026, sehingga kegiatan yang dilakukan adalah akan dilakukan pendalaman terhadap Materi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah / Wakil Walikota. Sebagai penutup Walikota Palangkaraya menyampaikan bahwa merasa bangga atas terpilihnya Kota Palangkaraya sebagai salah satu calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026, semoga apa yang dilakukan selama ini dapat menjadi perhatian tim KPK untuk memilih Kota Palangkaraya sebagai salah satu calon Kota Antikorupsi tahun 2026 (Satgas 1)