Selamat datang di Website Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
permaskpk@kpk.go.id 085220286677

Informasi

Berita

Thumbnail

Berawal dari Rumah: Jadikan Keluarga Buleleng Benteng Terdepan Antikorupsi

Dipublikasikan : 24 Februari 2026 Dibaca : 21

Buleleng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat hadir dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas dengan tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi”, yang diselenggarakan di Handara Golf & Resort, Buleleng, Bali, pada 5 Februari 2026.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting; Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra; Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna; Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Bunga A. S. Abadiyah dan Kevin Pasquella Helian, serta sebanyak 49 pasang peserta yang terdiri atas pejabat Eselon I, Eselon II, dan Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta pasangan.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, integritas berawal dari lingkungan keluarga dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Kevin Pasquella Helian. Dalam paparannya, Kevin menjelaskan bahwa keluarga dapat menjadi sumber motivasi, inovasi, dan kreativitas, namun bisa menjadi sumber masalah, salah satunya korupsi. “Keluarga bisa menjaga kita dari korupsi, namun keluarga juga bisa menjadi dorongan seseorang dalam melakukan korupsi”, ujar Kevin.

 

Dalam memerangi kejahatan korupsi, KPK memiliki strategi yang dikenal dengan Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan  Ketiga strategi tersebut tidak akan berjalan dengan optimal tanpa adanya peran serta masyarakat. “Saat ini Kondisi Indeks Persepsi Korupsi kita ada di angka 37 dari 100, atau peringkat 99 dari 180 negara. Upaya peningkatan skor IPK dan penurunan jumlah kasus korupsi harus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai sektor” jelasnya.

 

Sesi materi dilanjutkan oleh Bunga A. S. Abadiyah yang menyampaikan terkait sejumlah modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan keluarga, serta berbagai dampak yang ditimbulkan akibat praktik korupsi.  “Korupsi yang melibatkan keluarga dapat terjadi melalui berbagai modus, antara lain pencucian uang ke rekening keluarga, pembelian aset atas nama keluarga, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, serta jual beli pengaruh (influence peddling). Praktik korupsi dapat berdampak pada rusaknya pasar dan persaingan usaha, runtuhnya hukum, penurunan kualitas hidup, rusaknya proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, serta perkembangan kejahatan lainnya,” ujarnya.

 

Bunga kemudian menjelaskan mengenai definisi keluarga, definisi integritas, serta berbagai faktor yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkungan keluarga. Beberapa faktor yang dapat mendorong terjadinya korupsi dalam keluarga meliputi gaya hidup mewah, tuntutan berlebihan dari pasangan, pemanfaatan fasilitas jabatan, serta ketidaktahuan mengenai korupsi atau gratifikasi,” jelasnya.

 

Kegiatan selanjutnya, yaitu sesi Couple Building, yang dilakukan melalui berbagai permainan sederhana sebagai media penanaman nilai-nilai antikorupsi. Melalui sesi ini, diharapkan para peserta dapat menyadari pentingnya mengimplementasikan nilai integritas sebagai fondasi utama dalam membina keluarga yang harmonis.

#keluarga-berintegritas