KPK kali kedua Monitoring Desa Sukojati
Dipublikasikan : 2 jam yang lalu
Dibaca : 4
Banyuwangi (06/05/2026) Dalam sambutan pembukaan giat Monev, Inspektur Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi menyampaikan Desa Sukojati menjadi contoh praktik tata kelola desa yang baik dan dapat menginspirasi desa lain di Banyuwangi. Ia pun menambahkan pemerintah daerah terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap desa-desa agar transparansi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Sambutan KPK disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Tugas 1 (Kasatgas 1) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto. Beliau menegaskan kehadirannya bersama tim bertujuan untuk menguji konsistensi desa dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan. Sejauh ini Desa Sukojati masih "on the track" dalam koridor desa antikorupsi dan mendorong pemkab untuk memperluas ke desa lain.
Sekretaris Desa Sukojati, Aris, memaparkan garis besar implementasi dari tiap indikator Desa Antikorupsi yang secara konsisten masih diterapkan di Desa Sukojati dan semua evidence juga masih diupload di gdrive sebagai buktinya. Beberapa inovasi yang ada selama Desa Sukojati menjadi Desa Antikorupsi antara lain : KEPALING (Kendaraan Pelayanan Keliling) yang dilaksanakan pada malam hari untuk mengakomodir kebutuhan warga. SI ARDI (Sistem Arsip Digital Sukojati) yaitu sistem yang membantu meminimalisir risiko kehilangan dokumen dan mengoptimalkan ruang penyimpanan fisik, sehingga terekam semua dokumen warga dan setiap warga memiliki kartu khusus ber-barcode khusus yang hanya bisa dibaca oleh mesin yang ada di Desa; dan Perpus Digital sebagai ruang belajar yang nyaman dan pusat literasi digital bagi anak-anak warga desa (Satgas 1)
#desa-antikorupsi