Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) adalah salah satu direktorat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dit. Permas KPK menjalankan enam program utama, yaitu:
Desa Antikorupsi
Keluarga Berintegritas
Kelas Pemuda
Kota/Kabupaten Antikorupsi
Peran Serta Masyarakat
Dunia Usaha Antikorupsi
Anda bisa mengikuti program Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi dengan mendaftar melalui website resmi Dit. Permas atau mengikuti informasi dari media sosial resmi kami terkait jadwal dan pendaftaran program.