Jakarta Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat berkolaborasi dengan Angklung Perempuan Indonesia dalam acara Pagelaran Seni Musik dan Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi dengan tema “Melalui Kesenian Angklung, Gelorakan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia” yang bertempat di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) pada Selasa, 29 April 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo; Dewan Pengawas, Gusrizal, Chisca Mirawati, Benny Jozua Mamoto dan Sumpeno; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi; Direktur dan Kepala Biro KPK; Ketua Umum Komunitas Angklung Perempuan Indonesia, Effy Kuswita; Rhoma Irama; 100 peserta yang Anggota Angklung Perempuan Indonesia.
Acara diawali dengan sambutan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan peran serta masyarakat, khususnya perempuan, untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan mendorong peran aktif perempuan Indonesia dalam pemberantasan korupsi.
Ketua Umum API, Effy Kuswita, juga turut memberikan sambutan. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini dan menyambut baik keterlibatan komunitasnya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan budaya dan seni.
Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, kemudian memberikan sambutan penutup sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pagelaran Seni Musik dan Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, peran komunitas seperti Angklung Perempuan Indonesia sangat penting dalam menyebarluaskan semangat antikorupsi dan nilai-nilai integritas di tengah masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan berbagai penampilan seni yang memeriahkan suasana dan memperkuat pesan antikorupsi melalui pendekatan budaya. Diawali dengan pertunjukan membunyikan angklung secara bersama-sama dengan lagu “Falling in Love” yang dimainkan oleh Pimpinan KPK, Dewan Pengawas, jajaran struktural KPK, serta anggota Angklung Perempuan Indonesia. Suasana semakin semarak dengan penampilan paduan suara dari komunitas PERMAS yang membawakan lagu “Keluarga Berintegritas” diiringi alunan angklung yang harmonis. Sebagai penutup rangkaian pertunjukan, musisi legendaris Rhoma Irama tampil membawakan lagu-lagu bertema sosial seperti Judi, Mirasantika, Indonesia, dan Keramat, yang menyampaikan pesan moral sekaligus menggugah kesadaran kolektif akan pentingnya nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat.
Setelah rangkaian pertunjukan seni, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi yang disampaikan oleh narasumber Qilda Fathiyah. Materi yang dibawakan menitikberatkan pada peran perempuan dalam membangun budaya integritas di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pendekatan kultural dalam pemberantasan korupsi, serta upaya untuk memperluas jejaring peran serta masyarakat, khususnya perempuan, sebagai agen perubahan. KPK meyakini bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk melalui seni dan budaya, akan semakin memperkuat gerakan antikorupsi yang inklusif dan berkelanjutan.