SKA Hadir di Jabar: KPK dan Kemenag Sepakat Cegah Korupsi Lewat Jalur Keagamaan

Sebagai upaya untuk meningkatkan dan membina peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit. Permas) melaksanakan kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi (SKA) di Provinsi Jawa Barat, dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat pada Hari Selasa – Kamis, 6 – 8 Mei 2025. Ini menjadi kali ke-3 KPK menyambangi provinsi-provinsi di Indonesia melalui program SKA, setelah sebelumnya terlaksana di Provinsi Banten dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rangkaian kegiatan dilaksanakan di empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Bandung serta masing-masing berlokasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Bandung, MAN Kota Cimahi, dan MAN 1 Kota Bandung. 

Hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. H. Wawan Wardiana; Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si.; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Drs. H. Tedi Ahmad Junaedi, M.Si.; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Dr. H. Cece Hidayat, M.Si.; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, M.H.; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, H. Abdurahim, S.Ag., M.Si.; serta para peserta yang berasal dari unsur tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, penghulu serta para pejabat di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. 

Dalam kesempatannya, Ajam menyampaikan pentingnya untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. “Para siswa perlu memahami bahwa gejala korupsi diawali oleh hal hal kecil yang menjadi besar. Dalam keseharian dengan membiasakan berlaku jujur, malu untuk mencontek dan berbohong, dan lain lain” jelasnya. 

Wawan juga mengajak kepada para tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, penghulu serta para pejabat untuk aktif menyampaikan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. “Tokoh agama punya pengaruh besar, apalagi di lingkungan keagamaannya. Masyarakat akan lebih menaruh perhatian ketika nilai-nilai antikorupsi disampaikan oleh orang yang diteladani di lingkungannya, dan pada akhirnya juga berperan serta dalam pemberantasan korupsi” tuturnya. 

Dalam pemaparannya, Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat mengingatkan pentingnya bagi masyarakat untuk turut memberantas korupsi mulai dari diri sendiri. “Jangan sampai ketika kita semua memusuhi dan mengecam para koruptor dengan grand dan poilitical corruption yang dilakukan, tapi ternyata di dalam kehidupan kita masih ditemukan perilaku koruptif (corruptive behavior) dan korupsi dalam skala kecil (petty corruption)” ujarnya. Wawan juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan strategi yang diusung oleh KPK, baik melalui pendidikan agar orang tidak ingin korupsi, melalui pencegahan agar orang tidak dapat korupsi, maupun melalui penegakan hukum agar orang takut untuk korupsi. 

Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk dapat bersama-sama dan bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan Indonesia, khususnya Jawa Barat yang bersih dan bebas dari korupsi.