Jakarta Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan siaran perdana Podcast Berbicara Seputar Antikorupsi (Bersua) edisi Rumpi Asyik Tentang Keluarga Berintegritas (Rumahtanggain) dengan tema “Mencegah Perilaku Korupsi Mulai dari Korupsi” melalui Instagram @permas.aksi (Jumat, 21/2/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Qilda Fathiyah sebagai narasumber dan Penelaah Teknis Kebijakan, Azma Afina sebagai host kegiatan.
Pada pembukaan podcast, Afina memperkenalkan Podcast Bersua dan memperkenalkan Qilda sebagai narasumber. Afina menyampaikan bahwa Podcast ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait antikorupsi kepada masyarakat. Qilda menyampaikan bahwa di Indonesia terdapat sebuah alat ukur yang mengukur persepsi masyarakat terkait perilaku anti korupsi, yaitu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Lebih lanjut, Qilda menjelaskan bahwa terdapat beberapa unsur dimensi dalam IPAK, salah satunya adalah keluarga. Salah satu indikator dalam dimensi keluarga adalah “sikap seseorang yang menerima uang tambahan dari pasangan (suami/istri), di luar gaji/penghasilan yang biasa diterima, tanpa mempertanyakan asal usul uang tersebut”. Pada tahun 2024, indikator ini menurun sebanyak 3,6 % yang menandakan bahwa masyarakat semakin permisif jika pasangannya memberikan uang diatas penghasilannya, padahal bisa jadi uang tersebut adalah hasil dari korupsi” ujar Qilda.
Podcast Bersua diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait korupsi di Indonesia. Melalui Podcast ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kasus-kasus perilaku koruptif yang terjadi di Indonesia dan masyarakat lebih kritis dalam menyikapinya. Podcast Bersua akan kembali hadir di volume berikutnya dengan upaya membangun peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.