PT KA Properti Manajemen Gandeng KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi 

Jakarta Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat hadir sebagai narasumber pada seminar “Integritas Pekerja Sebagai Pilar Utama Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” oleh PT KA Properti Manajemen di Mercure Convention Center (19/02/2025). 

Seminar ini dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Komisaris Utama PT KA Properti Manajemen, Roni Komar; Komisaris, Djarot Tri Wardhono; Direktur Keuangan, Reska Putri Praslita; Direktur Operasi, Takdir Santoso; Direktur Pengembangan Usaha, Sandy Rudiana, serta jajaran pegawai setingkat manajer.  

Seminar dibuka dengan sambutan oleh Komisaris Utama PT KA Properti Manajemen, Roni Komar. Dalam sambutannya, Roni menyampaikan bahwa integritas merupakan pilar terpenting dalam menjalankan dunia usaha. “Untuk menciptakan tata kelola bisnis yang baik, dibutuhkan integritas dari setiap pegawai. Oleh karena itu harapannya dengan adanya seminar ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk menciptakan budaya antikorupsi. Utamanya di lingkungan PT KA Properti Manajemen.” Ucap Roni. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Integritas pada Perusahaan BUMN oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Dalam paparannya, Wawan menjelaskan bahwa korupsi dapat bermula dari hal kecil seperti pemberian.  “Yang pasti orang memberi sesuatu kepada kita, sebagai pejabat negara atau para pejabat di BUMN ini, pasti ada sesuatu, hanya tidak disampaikan saja. Kalo disampaikan jadi suap namanya. Tapi jika memberikan sesuatu tidak diungkapkan itu namanya gratifikasi” Jelasnya. Lebih lanjut, Wawan menekankan bahwa dibalik pemberian terdapat upaya tanam budi kepada penerima. “Pada saat kita sebagai pejabat membuat keputusan, kita diintervensi oleh pemberian tadi sehingga tidak objektif, akhirnya muncul konflik kepentingan.” Terangnya.  

Kegiatan Seminar Melalui kegiatan Seminar ini, diharapkan para peserta yang merupakan pegawai PT KA Properti Manajemen dapat menanamkan dan mempraktikkan nilai-nilai integritas khususnya di lingkungan kerja. Diharapkan inisiasi para pelaku dunia usaha untuk turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan berkolaborasi dengan KPK dalam menjalankan pendidikan anti korupsi.