Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan siaran Podcast Berbicara Seputar Antikorupsi (Bersua) edisi Pantau Pemerintah Desa (PAPEDA) dengan tema “Matahari Terbit dari Timur, Yuk… Bahas Desa Antikorupsi Mulai dari Timur” melalui Instagram @permas.aksi (Jumat, 7/3/2025).
KPK bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia telah membentuk Percontohan Desa Antikorupsi sudah dilakukan sejak Tahun 2021 hingga 2024 dan selanjutnya akan dilakukan podcast Desa Antikorupsi tahun 2025.
Podcast dipandu oleh host Jeane dengan narasumber utama Lidia Vega, keduanya merupakan pegawai KPK di Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK. Jeane menyampaikan bahwa Podcast ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait Desa antikorupsi kepada Masyarakat, terutama Masyarakat di wilayah Indonesia Timur. Lidia menyampaikan bahwa dibutuhkan sistem pencegahan korupsi di tingkat desa, “Dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah desa perlu menerapkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.” Ujarnya.
Selain itu, Lidia menambahkan bahwa sistem akan berjalan efektif Ketika didukung dengan komitmen dalam memberantas korupsi serta pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran, “Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dengan menunjukkan komitmen untuk melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran desa yang efisien dan berkeadilan”, tambahnya.
Sebagai penutup, Lidia menyampaikan bahwa peran serta Masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong perubahan kinerja di timgkat desa, “Memastikan bahwa layanan publik diselenggarakan secara adil, transparan, akuntabel, dan berkualitas tanpa adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat; dan Mempermudah masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa”, tutupnya.
Podcast Bersua edisi PAPEDA ini disaksikan oleh 23 follower akun Instagram @permas.aksi. Pada sesi akhir, dilakukan sesi Quiz yang diikuti dan dimenangkan oleh 3 follower yang berhak mendapatkan hadiah menarik dari Dit. Permas, KPK.
Host : Herlina Jeane Aldian
Narasumber : Lidia Vega Randongkir