(Tapanuli Utara) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggandeng tokoh lintas agama dalam memperkuat budaya integritas melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi di Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan ini diselenggarakan dalam dua kesempatan berbeda di HKBP Pardomuan Silangkitang, Tarutung pada 3 November 2025 dan di MIS Al-Falah Tarutung pada 4 November 2025, dengan melibatkan pemuka gereja, tokoh agama, pendidik keagamaan, penyuluh, dan penghulu.
Pada kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi Kristen di HKBP Pardomuan Silangkitang, hadir para pendeta, sintua, biblevrow, dan parhalado HKBP se-Distrik II Silindung. Dalam sambutannya, Praeses HKBP Distrik II Silindung, Pdt. Drs. Donald Sianturi, M.Div., menegaskan bahwa gereja harus menjadi teladan dalam pelayanan dan komunitas, terutama dalam hal kejujuran dan tanggung jawab moral. “Gereja bukan hanya tempat menyampaikan firman, tetapi ruang pembentukan karakter. Integritas harus terlihat dalam pelayanan dan perilaku sehari-hari,” ujarnya.
Keesokan harinya, kegiatan dilanjutkan di MIS Al-Falah Tarutung yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Tigor Sianturi, S.Pak., MM, bersama Kasubag TU, AR. Munir Aritonang. Dalam sambutannya, Tigor menyampaikan bahwa gerakan antikorupsi adalah panggilan moral yang tidak dapat berjalan hanya di tingkat birokrasi. “Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memastikan nilai kejujuran dan keadilan hidup dalam masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan dan lembaga keagamaan,” katanya.
Johnson Ridwan Ginting selaku Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada kesempatan ini memaparkan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan hukum, melainkan gerakan sosial dan spiritual. Ia menjelaskan strategi Trisula KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan, di mana strategi ini juga menuntut partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, termasuk lembaga keagamaan. “Nilai integritas tidak bisa hanya menjadi teori. Ia harus dihidupi dalam keseharian umat dan disebarluaskan oleh para pemuka agama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, KPK menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas iman dalam menanamkan nilai integritas sejak dari akar masyarakat. Gereja dan lembaga pendidikan agama diharapkan menjadi pusat pembelajaran moral dan spiritual yang berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
(Penulis : Sabrina Lydia S)

