Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas

Banten – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat khususnya di lingkungan para pelaku usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok untuk menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi Kota Depok dengan tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas” yang bertempat di Gedung Bank BJB Kota Depok lantai 2. (Rabu, 18/06/2025).  

Hadir dalam kegiatan tersebut, Irban 2 Kota Depok Bapak Edi Nurhendy, Sekretaris Dinas PTSP Kota Depok Bapak Syahrial, Wakil Kepala Satuan Tugas 3 selaku narasumber, David Sepriwasa; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Nurtjahyadi; serta para peserta kegiatan yang berjumlah 90 orang yang merupakan para pelaku usaha di Kota Depok. 

Di sesi materi yang dibawakan oleh Wakil Satuan Tugas 3 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa. Dalam paparannya, David menjelaskan Peran Dunia Usaha sangat penting, dikarenakan peran Dunia Usaha juga menentukan hajat hidup orang banyak, dan sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi, maka dari itu Dunia Usaha harus bebas dari hal-hal yang mengarah ke tindak pidana korupsi, dan dalam paparannya David Sepriwasa juga menjelaskan terkait trisula pemberantasan korupsi KPK RI, yaitu melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. “Strategi pendidikan menyasar pada setiap individu agar tidak terlibat dengan korupsi. Strategi pencegahan dilakukan pada sistem sehingga menutup celah atau kemungkinan terjadinya korupsi. Penindakan dilakukan sebagai langkah terakhir dalam memberantas korupsi,” ujarnya. David menekankan bahwa ketiga strategi tersebut memerlukan dukungan peran serta dari seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha.  

Sesi Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh peserta dengan aktif. Pada sesi ini, seluruh peserta menilai dan memaparkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi beserta solusi di perusahaan masing-masing peserta, dan Diharapkan melalui sesi ini, seluruh peserta semakin memahami apa saja yang termasuk di dalam tindak pidana korupsi dan dapat mengaplikasikan berbagai upaya pencegahan di dalam sistem perusahaannya. 

Kegiatan ini diakhiri dengan paparan pengisian rencana aksi yang dipandu oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anggi Fitria Mamonto; pengisian quiziss yang disampaikan oleh Sdr. Febryan Kelana dan ditutup dengan lagu Bagimu Negeri.