Kabupaten Karawang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ESG Journey: Optimalisasi Tata Kelola melalui Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 PT Bukit Muria Jaya di Resinda Hotel Karawang, Kabupaten Karawang (03/06/2025).
Bimbingan teknis dihadiri Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, dan Direktur Manufaktur PT Bukit Muria Jaya, Her Irawan, serta 106 peserta dari jajaran manager.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Manufaktur PT Bukit Muria Jaya, Her Irawan, yang menyampaikan bahwa integritas adalah hal yang menyeluruh dalam bisnis.
“Kita sebagai pribadi dinilai dari dua hal, perkataan dan tindakan. Kedua hal tersebut berasal dari keyakinan kita. Dalam menghadapi perubahan yang cepat, kita perlu membentengi diri dengan integritas agar tidak terseret.” ucapnya.
Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Rino Haruno, menjelaskan bahwa gratifikasi adalah akar dari korupsi karena diberikan dengan memandang jabatan penerima.
“Gratifikasi yang diberikan terus menerus sampai terbiasa akan dianggap sebagai pemasukan oleh si penerima. Ini bisa menjadi celah untuk suap agar keputusan yang diambil menguntungkan si pemberi. Dari hal tersebut juga dapat menjadi pemerasan ketika si penerima menagih gratifikasi disertai dengan ancaman.” jelasnya.