Sumedang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dengan tajuk Ngobrol Antikorupsi (Ngopi) bertemakan “Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kabupaten Sumedang Bebas dari Korupsi” sebagai upaya untuk meningkatkan dan membina peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang bertempat di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Rabu 21 Mei 2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo; Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto; Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Fajar Aldilla, SH., M.Kn; Inspektur Pemerintah Kabupaten Sumedang, Dadang Sulaeman, S.Sos.,M.Kes.,CGCAE; Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Titi Ruswati, S.Sos, M.Si, serta para peserta yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi masyarakat di Kabupaten Sumedang.

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldilla, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Masyarakat Kabupaten Sumedang untuk memberantas korupsi di Kabupaten Sumedang.“Kita maknai betul kegiatan ini agar kedepannya tidak ada celah korupsi di wilayah Kabupaten Sumedang ini” ujarnya. Fajar Aldila juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, memperkuat sistem pengendalian internal, dan meningkatkan literasi antikorupsi bagi seluruh ASN dan masyarakat.
Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangatlah penting dan faktor dominan guna menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi, sebab perang melawan korupsi itu yang kita lawan adalah niat dan niat itu ada di setiap diri individu masing-masing.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama para peserta yang dipandu oleh Bunga A.S. Abadiyah sebagai moderator. Perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat dan organisasi masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usulan rencana peran serta masyarakat melalui strategi pendidikan, pencegahan maupun penegakan hukum.
Kegiatan Ngopi diakhiri dengan komitmen bersama seluruh perwakilan masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk dapat bersama-sama dan bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan Indonesia, khususnya Kabupaten Sumedang yang bersih dan bebas dari korupsi.