Blitar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Blitar terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem antikorupsi di berbagai sektor, termasuk sektor swasta. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas Wujudkan Pelaku Usaha Antikorupsi”, yang digelar di Gedung Kusumowicitro, Kota Blitar. (16/4/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman pelaku dunia usaha mengenai pentingnya praktik bisnis yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Dunia usaha sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola yang berintegritas, tidak hanya dalam hubungan antarperusahaan, tetapi juga dalam interaksinya dengan pemerintah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso; Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Heru Eko Pramono; Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, Juyanto; dan Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti dan sebanyak 100 peserta yang merupakan pelaku usaha dari berbagai bidang di Kota Blitar.
Kegiatan diawali dengan Kata Pengantar yang diberikan oleh Syauqul Muhibbin selaku Walikota Blitar yang mengapresiasi kehadiran seluruh pelaku dunia usaha di Kota Blitar yang menyempatkan hadir untuk mengikuti Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi. Beliau berharap dengan diadakannya kegiatan ini, pemahaman para pelaku usaha di Kota Blitar terkait tindak pidana korupsi meningkat, sehingga dapat mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh Friesmount Wongso dengan tema “Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Integritas Pada Dunia Usaha”. Dalam paparannya, Friesmount menjelaskan mengenai pentingnya peran pelaku usaha di Kota Blitar untuk mewujudkan pemberantasan korupsi khususnya di sektor Dunia Usaha
“Oleh karena itu dibutuhkan transparasi dan akuntabilitas terkait pengelolaan usaha dan menjalankan proses bisnis yang berintegritas,” ujar Friesmount.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya terkait materi yang telah disampaikan khususnya peran dunia usaha dalam memberantas korupsi. Kegiatan ditutup dengan sesi kuis guna mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di Kota Blitar semakin memahami pentingnya menjalankan usaha dengan prinsip integritas, serta mampu menjadi mitra yang aktif dalam membangun ekosistem bisnis dan pemerintahan yang sehat, demi mewujudkan Kota Blitar yang benar-benar bebas dari korupsi.