Jakarta Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menjadi narasumber pada kegiatan webinar dengan tema “Membangun Budaya Anti Korupsi Dalam Jaringan Kemitraan Bisnis” secara daring melalui kanal Youtube BNU CorpUTV. (11/02/2025)
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom; Pemimpin Divisi Compliance, Ikhsan Azman; Hendra Susila, Pemimpin Divisi Policy Governance, serta sebanyak 2111 peserta yang merupakan pegawai dan mitra bisnis BNI yang hadir secara daring.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Mucharom selaku Direktur Human Capital & Compliance BNI yang mengingatkan masih adanya isu gratifikasi dalam lingkungan BNI. “Gratifikasi adalah isu yang sangat penting untuk dibahas dalam rangka menjaga integritas dan transparasi dalam lingkungan kerja” ucap Mucharom. Mucharom berharap dengan adanya webinar ini, diharapkan adanya komitmen bersama untuk membangun integritas dan budaya antikorupsi sehingga menciptakan lingkungan kerja yang antikorupsi.
Sesi selanjutnya merupakan penyampaian materi Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Integritas Pada Perusahaan BUMN oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Dalam paparannya, Wawan menjelaskan dengan diadakannya webinar ini, merupakan salah satu bentuk pemberantasan korupsi yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo, yaitu ingin memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.Wawan menjelaskan bahwa dengan kondisi dunia usaha saat ini, diperlukan adanya peran pelaku dunia usaha dalam memberantas korupsi atara lain dengan mengikuti Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha (PANCEK).
Lebih lanjut, Wawan menekankan pentingnya peran pemimpin dan juga kesadaran para mitra usaha dalam menjunjung integritas dan menanamkan komitmen antikorupsi di
lingkungan perusahaan. Selain itu, menghindari konflik kepentingan dan menjadi whistleblower yang berkualitas juga menjadi langkah krusial dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dan BNI dalam membangun budaya antikorupsi di dunia bisnis. Dengan paparan yang telah disampaikan Deputi KPK dan sambutan penuh semangat dari Direktur Human Capital & Compliance BNI, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat integritas dalam jaringan kemitraan usaha. Melalui pemahaman tentang peran dunia usaha dalam pencegahan korupsi, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi secara konsisten. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan kontribusi signifikan bagi terciptanya ekosistem bisnis yang transparan dan akuntabel di Indonesia.