Pontianak, 30 Oktober 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan edukasi antikorupsi di Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki ruang luas untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi melalui konsep Trisula Pemberantasan Korupsi, yang meliputi pencegahan, pendidikan, dan penindakan.
“Pada sula pertama, yaitu pencegahan, masyarakat dapat turut serta dengan membuat kajian terhadap jalannya pemerintahan, serta mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sula kedua, yaitu pendidikan, masyarakat dapat berperan serta dengan menyebarkan nilai-nilai integritas yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Sedangkan pada sula ketiga, penindakan, masyarakat dapat berpartisipasi dengan menjadi pelapor apabila mengetahui adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan,” ujar Johnson.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi oleh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman, menjelaskan bahwa terdapat tiga saluran resmi pengaduan masyarakat, yaitu melalui situs https://kws.kpk.go.id/, call center 198, serta email pengaduan@kpk.go.id.
Rommy juga menjelaskan bahwa laporan pengaduan yang baik perlu memuat identitas pelapor, fakta yang lengkap (5W+1H), bukti permulaan yang cukup, serta tidak dipublikasikan secara terbuka agar proses penanganan dapat berjalan efektif.
Lebih lanjut, Johnson menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pendidikan. “KPK memiliki berbagai program pendidikan antikorupsi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga usia lanjut melalui program Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga Menjelang Maut. Selain itu, telah banyak buku dan modul pembelajaran antikorupsi yang disusun untuk mendukung gerakan ini,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap masyarakat Kalimantan Barat semakin sadar akan pentingnya berperan serta dalam menciptakan Indonesia yang bersih dan berintegritas, serta menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

