Sampang – Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta kapabilitas mengenai antikorupsi pada perempuan khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sampang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi dengan Tema “Peran Perempuan Sebagai Garda Terdepan Dalam Membangun Generasi Antikorupsi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula lantai 2 Pemerintah Kabupaten Sampang, (08/05/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Qilda Fathiyah, Azma Afina; Bupati Sampang, Slamet Junaidi; Inspektur Kota Sampang, Ariwibowo Sulistyo; dan peserta bimbingan teknis perempuan antikorupsi.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Bupati Sampang, Slamet Junaidi. Disampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah pentingnya mengingat dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas di lingkungan sekitar, perempuan harus punya jati diri sendiri baik sebagai istri dan ibu dalam menanamkan nilai antikorupsi, peran perempuan sangat besar dalam pemberantasan korupsi “Perilaku ini harus dari saya, maka sejak awal saya tekankan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sampang,” Ungkapnya. Tak hanya itu, Bupati Sampang selalu mewanti-wanti agar setiap OPD harus membuat program yang mengedepankan manfaat bagi masyarakat. ”Tidak ada program akal-akalan dan memperkaya masing-masing. Kedepan kita harus berkomitmen dan konsisten melakukan upaya anti korupsi di Sampang,” tuturnya.
Kegiatan selanjutnya sesi materi yang disampaikan oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Qilda Fathiyah, menjelaskan bahwa perilaku korupsi dianggap sebagai hal yang biasa dan bahkan sebagian masyarakat kita menganggap bahwa perilaku korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan dan menjadi budaya ditengah-tengah masyarakat Indonesia. “Berdasarkan data pengungkapan kasus kejahatan korupsi oleh KPK, sejak tahun 2004 s.d Des 2024, ternyata dari jumlah pelaku yang dilakukan proses hukum sebanyak 1.863 orang, terdapat 157 orang diantaranya atau sekitar 8 % adalah perempuan yang nota benenya adalah garda terdepan dalam penanaman nilai-nilai integritas. Disampaikan juga perbedaan terkait tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif dan 7 jenis klasifikasi korupsi (kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap dan benturan kepentingan dalam pengadaan).”, ujarnya. Disampaikan juga terkait peran serta masyarakat khususnya ibu-ibu dalam melakukan pemberantasan korupsi. Di akhir disampaikan materi buka mata buka hati.
Kegiatan Bimtek ini diikuti dengan kompak dan semangat oleh para peserta. Pada sesi akhir kegiatan, peserta mengisi post-test yang menggunakan quizziz yang dipandu oleh Azma Afina. Setelah itu, seluruh peserta menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”.