Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi Bagi Pelaku Usaha di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat  

Mataram – Dalam upaya peningkatan wawasan dan pengetahuan serta kapabilitas mengenai implementasi nilai-nilai Antikorupsi di Kota Mataram, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi tahun 2025 bagi para pelaku usaha di Kota Mataram dengan tema “Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas, Mewujudkan Pelaku Usaha Antikorupsi” di Pendopo Walikota Mataram (Kamis, 24/04/2025).  

Hadir dalam kegiatan tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Firlana Ismayadin dan Qilda Fathiyah; Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Muhammad Ramadhani; Inspektur Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati; serta para peserta yang merupakan pelaku usaha di Kota Mataram.  

Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi yang dilaksanakan di Kota Mataram ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha agar tidak terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi, dengan membuat berbagai program kegiatan dan panduan pencegahan tindak pidana korupsi pada pelaku usaha. Materi Bimtek dibuka oleh Firlana Ismayadin. “Dari 1863 pelaku yang diproses oleh KPK, sebanyak 483 diantaranya merupakan pelaku korupsi dari sektor dunia usaha, dengan modus operandi yang paling banyak terkait dengan penyuapan dan pemberian gratifikasi”, jelas Firlana.  

 “Ada tujuh klasifikasi tindak pidana korupsi, yang meliputi kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap dan benturan kepentingan dalam keadaan” ujar Firlana. Firlana melanjutkan bahwa membangun budaya Antikorupsi pada dunia usaha dapat dimulai dari manajemen puncak. 

Pemateri selanjutnya, Muhammad Ramadhani, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Mataram, menyampaikan bahwa “Pelaku usaha berintegritas akan menciptakan sukses yang berkelanjutan.” Beliau juga menyampaikan manfaat pelaku usaha yang berintegritas antara lain membangun kepercayaan dengan konsumen, mitra usaha dan masayarakat, sehingga reputasi usaha dan citra perusahaan dapat meningkat. 

“Pemerintah daerah Kota Mataram memiliki peran kunci dalam menciptakan ekosistem bisnis yang berintegritas melalui regulasi yang jelas, pendidikan yang memadai, partisipasi pelaku usaha, serta pengawasan yang efektif” pungkasnya.