Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang, Didatangi KPK untuk Safari Keagamaan Antikorupsi

Jawa Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK kembali melaksanakan kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi (SKA) di Provinsi Jawa Barat dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat pada Hari Selasa – Kamis, 20 – 22 Mei 2025. Ini menjadi kali ke-4 dalam rangkaian Kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi (SKA) KPK dengan menyambangi provinsi-provinsi di Indonesia, setelah sebelumnya terlaksana di Provinsi Banten, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Barat Batch 1. Rangkaian kegiatan dilaksanakan di empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang, serta masing-masing bertempat di MAN 2 Majalengka, Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, dan Aula Khoerul Ummah Kabupaten Subang.  

Hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo; Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si.; Kepala Kantor Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. M. Ali A. Latief, M.Ag.; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd.; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Hamzah Rukmana, S.Ag.; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, DR. H. Badruzaman, S.Ag, M.Pd; Ketua MUI Kabupaten Subang, KH. Abdul Manaf, S.Ag.; serta para peserta yang berasal dari unsur tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, penghulu serta para pejabat di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.  

Dalam sambutannya, Ajam menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Ia menyampaikan bahwa pembentukan karakter seseorang harus dimulai dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. 

“Korupsi tidak serta-merta muncul dalam bentuk besar, melainkan sering kali berakar dari perilaku kecil yang dianggap sederhana. Ketika tindakan-tindakan seperti mencontek, berbohong, atau mengambil sesuatu yang bukan haknya dibiarkan, maka lama-kelamaan hal tersebut bisa berkembang menjadi kebiasaan yang lebih serius dan merugikan banyak pihak,” ujar Ajam. “Tokoh agama punya pengaruh besar, apalagi di lingkungan keagamaannya. Masyarakat akan lebih menaruh perhatian ketika nilai-nilai antikorupsi disampaikan oleh orang yang diteladani di lingkungannya dan pada akhirnya juga berperan serta dalam pemberantasan korupsi” imbuhnya.  

Dalam keynote speech-nya, Ibnu Basuki Widodo sebagai Pimpinan KPK RI menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat untuk turut memberantas korupsi mulai dari diri sendiri. “Perjuangan melawan korupsi tidak akan berhasil jika hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum semata. Gerakan antikorupsi harus dimulai dari kesadaran dan komitmen setiap individu untuk menolak segala bentuk praktik koruptif, sekecil apapun itu”, ujarnya.  

Ibnu turut menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangatlah penting dan dapat diwujudkan melalui berbagai cara yang sejalan dengan strategi yang dilakukan oleh KPK. Ia menjelaskan bahwa strategi tersebut mencakup tiga pendekatan utama: pertama, melalui pendidikan antikorupsi yang bertujuan membentuk kesadaran dan karakter agar individu tidak memiliki keinginan untuk melakukan korupsi; kedua, melalui langkah-langkah pencegahan yang dirancang agar sistem tidak memberikan celah bagi terjadinya korupsi; dan ketiga, melalui penegakan hukum yang tegas sebagai upaya menciptakan efek jera, sehingga orang takut untuk melakukan tindak pidana korupsi. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi yang dipandu oleh Bunga A.S. Abadiyah sebagai moderator dan Dion Hardika Sumarto sebagai pemateri yang memaparkan mengenai Peran Serta yang dapat dilakukan oleh Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi. Pada sesi diskusi, masyarakat antusia untuk memberikan pertanyaan, memberikan saran dan tanggapan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Sesi diskusi ditutup dengan Closing Statment dari Pimpinan KPK, Bapak Ibnu Basuki Widodo yang menyimpulkan jawaban dan mengajak masyarakat untuk tetap optimis dalam berperan serta memberantas korupsi.