Geliat semangat antikorupsi Provinsi Papua mereplikasi Desa Antikorupsi bersama KPK

19 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Replikasi Desa Antikorupsi di Provinsi Papua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperluas percontohan desa antikorupsi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Firlana Ismayadin dan Lidia Vega Randongkir, Analis Tindak Pidana Korupsi KPK. Keduanya menyampaikan materi penting terkait Pemberdayaan Masyarakat melalui Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi serta Indikator Penilaian Desa Antikorupsi.

Sebanyak 38 peserta mengikuti Bimtek ini dengan antusias. Dalam kesempatan tersebut, KPK juga memperkenalkan sembilan calon desa yang diusulkan sebagai perluasan Desa Antikorupsi di Papua. Kesembilan desa tersebut adalah Tahima Soroma, Sabron Sari, Arsopura, Kiren, Kabuaena, Uri, Burmeso, Kamorfuar, dan Warbor.

Program ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan dan pencegahan praktik korupsi.