Dialog Antikorupsi KPK-Tapanuli Utara: Masyarakat Jadi Pengawas Publik

Tapanuli Utara — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan “Ngobrol Antikorupsi (NGOPI) Kabupaten Tapanuli Utara” pada Rabu, 5 November 2025, di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat.

Dalam pembukaan, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, Wakil Bupati Tapanuli Utara, menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan regulasi, melainkan persoalan moral dan budaya yang harus diperangi bersama-sama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif bersinergi dan membangun tata kelola daerah yang bersih dan melayani.

Achmad Irsyad Darmawan, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, memaparkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari upaya hukum, melainkan perubahan perilaku kolektif dan penguatan nilai integritas masyarakat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam pengawasan publik, pelaporan yang bertanggung jawab, dan edukasi antikorupsi sesuai amanat Undang-Undang No. 19 Tahun 2019. Bersamaan itu, Johnson Ridwan Ginting, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menyatakan bahwa strategi utama KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan dapat berjalan baik jika partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah berjalan seiring. “Integritas bukan hanya slogan, tetapi tindakan sehari-hari,” tegas Johnson.

Diskusi berjalan interaktif, dengan para peserta mengajukan usulan nyata untuk memperkuat pengawasan tata kelola di tingkat lokal dan memfasilitasi pelaporan dugaan penyimpangan melalui jejaring masyarakat. Forum ini mencerminkan orientasi KPK untuk memperluas jangkauan antikorupsi ke ranah masyarakat sipil dan adat.

Sebagai penutup, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Bupati Tapanuli Utara, menyampaikan komitmen untuk menjadikan hasil dialog ini sebagai acuan dalam kebijakan pemerintah daerah. Ia mengajak semua pihak agar nilai integritas, kejujuran, dan akuntabilitas menjadi identitas kolektif masyarakat Tapanuli Utara, bukan sekadar aspirasi sementara.

(Penulis: Sabrina Lydia S)