Dari Rasi hingga Ratatotok Timur, Minahasa Tenggara Siapkan Diri Jadi Teladan Antikorupsi!

Kabupaten Minahasa Tenggara terpilih menjadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2025 bersama Kota Blitar dan Mataram, pada hari Selasa, 22 April 2025, telah dilaksanakan Entry Meeting yang dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD, kepala BUMD dan Camat. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan perasaan bangga sekaligus menjadi tanggung jawab besar agar memastikan bahwa pilihan KPK tidak salah, dan sanggup untuk mendukung dan berusaha memenuhi semua indikator yang dipersyaratkan untuk menjadi Kabupaten/KotaAntikorupsi.

KPK sendiri diwakilkan oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika Widiarto. Andhika dalam sambutannya menyampaikan ada 6 Komponen dan 19 indikator yang harus dipenuhi dalam pemenuhan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Selain itu tetap diperlukan keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan yang bersih karena masyarakat sebagai pengawas dan yang merasakan langsung dampak dari kebijakan pemerintah daerah.

Kegiatan bimbingan Teknis ini direncanakan akan dilakukan selama 5 hari, dimana sebagian dilakukan secara luring dan daring yang melibatkan KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pan RB, Kementerian Keuangan, BPKP dan Ombudsman RI. Selain itu secara paralel dilakukan Observasi Desa Antikorupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Desa Rasi dan Desa Ratatotok Timur merupakan 2 Desa yang dilakukan Observasi, dimana akan dipilih 1 desa untuk mewakili Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan dilakukan Bimbingan Teknis pada hari berikutnya. Selain 2 kegiatan tersebut, juga dilaksanakan kegiatan Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi yang akan melibatkan pimpinan daerah dan OPD beserta pasangan dan pelaku usaha serta UMKM di wilayah Minahasa Tenggara.

(Ratahan, 22/04/2025)