Jakarta – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan tema “Mewujudkan AMPHURI Berintegritas Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh” yang bertempat di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (Rabu, 20/11/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M. Nur; Wakil Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Rommy Iman Sulaiman; serta peserta kegiatan sebanyak 68 orang yang merupakan anggota asosiasi travel haji dan umrah.
Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan sambutan dari Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur. “Kami ingin dibekali dengan bagaimana cara agar fondasi ekosistem yang kami bangun di AMPHURI betul-betul kuat, yaitu poin amanah dan poin integritas. Karena anggota kami ada 681 dan tersebar di seluruh Indonesia, kami juga berharap dapat dilibatkan pada kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh KPK di daerah-daerah lain,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK mengatakan bahwa dalam melakukan survey, Badan Pusat Statistik (BPS) melihat bagaimana menjaga integritas, kejujuran, dan kedisiplinan di lingkup keluarga, komunitas, lalu publik dilihat dari dua hal, pertama yaitu dimensi persepsi atau pemahaman masyarakat terhadap korupsi, kedua yaitu dimensi pengalaman yang mengukur pengalaman anti korupsi di masyarakat. “Semoga sepulang dari sini, pemahaman bapak dan ibu terkait korupsi menjadi lebih baik dan gerakan-gerakan antikorupsi yang kita lakukan di masyarakat, termasuk bapak-ibu sekalian sebagai bagian dari masyarakat, menjadi lebih banyak yang bekerja sama dengan KPK,” harapnya.
Materi disampaikan oleh Rommy Iman Sulaiman, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK. Rommy menjelaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya adalah dengan menjadi penyuluh terkait antikorupsi. “KPK memiliki Penyuluh Anti Korupsi atau PAKSI, di mana telah bersertifikasi BNSP yang berstandar nasional untuk profesi keahlian. Bapak ibu bisa menjadi penyuluh agama, sekaligus sebagai pembimbing umrah dan menyelipkan nilai-nilai integritas di dalamnya. Misalnya saat sedang menjalankan ibadah diingatkan bahwa jika ada barang yang bukan miliknya jangan diambil,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta dan ditutup dengan penyampaian komitmen bersama oleh Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur. “Pertama, diharapkan teman-teman dapat mengikuti PAKSI karena merupakan suatu kebanggaan bagi AMPHURI. Kedua, kita ingin ke depan menjalankan bisnis secara jujur dan amanah. Ketiga, saya harap kita semua termotivasi dan kita bangun AMPHURI dengan penuh integritas, profesional dan menebarkan kebaikan,” ujarnya. Sebagai penutup kegiatan, peserta menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” untuk meningkatkan dan mempertahankan cinta kepada tanah air.