Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi dengan tema “Mewujudkan Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” pada Selasa, 12 Juni 2024, di Swiss-Belhotel, Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana; Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting; Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I; Inspektur Provinsi Jambi beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Bimtek tersebut dihadiri oleh sebanyak 45 pasangan (90 orang) dari kepala OPD dan Pejabat di lingkungan Provinsi Jambi mengikuti Bimtek ini. Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I. Abdullah menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas ketersediaan KPK untuk melakukan kolaborasi demi mewujudkan Provinsi Jambi yang bebas dari korupsi melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk keluarga yang berintegritas. “Keluarga memiliki 8 fungsi yang harus diimplementasikan, yaitu fungsi keagamaan, fungsi cinta kasih, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, fungsi sosial budaya, fungsi perlindungan, fungsi pendidikan, dan fungsi lingkungan. Orang tua merupakan pendidikan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan terkecil yaitu keluarga.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Wawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas keluarga dan mengingatkan kembali tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas. “Penanaman nilai-nilai integritas yang biasa disebut JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin Adil, dan Kerja Keras) harus ditanamkan mulai dari lingkungan keluarga”, ucapnya. Wawan menekankan pentingnya semangat antikorupsi di lingkungan keluarga bagi para penyelenggara negara. kebiasaan bergaya hidup mewah, banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, memanfaatkan jabatan pasangan, manfaatkan jabatan pasangan, pasangan ikut menjadi pejabat dan bahkan melebihi pejabatnya, pasangan menerima gratifikasi dari orang yang ada kepentingan dengan pejabat sehingga akibatnya terjadilah pejabat tersebut untuk korupsi.
Bimtek dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Dion Hardika Sumarto (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Dion menyampaikan mengenai apa itu korupsi dan cara menjauhkan keluarga dari korupsi. Pemahaman mengenai tindak pidana korupsi berupa Gratifikasi disampaikan dan dijelaskan secara rinci karena mayoritas keluarga yang melakukan korupsi secara bersama-sama diawali dengan tindakan Gratifikasi. “Gratifikasi yang dianggap suap sangat berbeda dengan budaya ketimuran”, tuturnya. Materi kedua disampaikan oleh Qilda Fathiyah (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) mengenai penyebab seseorang melakukan korupsi. “Ada teori mengenai penyebab orang melakukan tindak korupsi yang disebut Fraud Triangle, yaitu Opportunity (peluang), Preassure (tekanan), dan Rationalization (rasionalisasi)”, ucapnya. Qilda menambahkan bahwa tindak pidana korupsi dimulai dari perilaku koruptif yang disebut Petty Corruption dan nantinya dapat menjadi tindakan korupsi dengan skala besar atau Grand Corruption. Qilda juga menekankan mengenai peran pasangan dalam mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan perilaku koruptif. “Suami / Istri dapat menjadi pengingat satu sama lain agar tidak melakukan korupsi. Pasangan merupakan benteng pertahanan pertama agar pasangannya tidak melakukan tindakan koruptif”, tambahnya.
Setelah ishoma, kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan mini games couple building. KPK melakukan empat mini games bersama seluruh peserta untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas. Setiap mini games memiliki tujuan untuk mengajak seluruh peserta memaknai nilai integritas yang dapat diambil dari games yang dilakukan. Endang, salah satu peserta Bimtek menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena melalui kegiatan ini, peserta menjadi lebih sadar mengenai peran penting keluarga dalam pencegahan korupsi. Sebelum mengakhiri kegiatan, dilakukan post test untuk mengetahui pengetahuan peserta mengenai materi yang telah disampaikan. Kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”.