Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Kota Payakumbuh

Bukittinggi – Dalam upaya mendukung pembentukan percontohan Kota Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyrakat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas dengan tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai Nilai Antikorupsi” bertempat di Ballroom Hotel TripleTree pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, beserta jajaran asisten, staf ahli, dan kepala bagian yang berjumlah 46 orang beserta pasangannya sebagai peserta Bimtek. Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan sambutan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda menyampaikan program keluarga berintegritas menjadi suatu hal yang penting dalam upaya mewujudkan Kota Payakumbuh sebagai kota antikorupsi. Selain itu, Rida juga mengajak peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan baik dan apa yang peserta dapatkan pada hari ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting menyampaikan “keluarga yang kuat dan pasangan yang saling mendukung akan membantu kita untuk bekerja secara amanah. Pasangan yang harmonis dan penanaman nilai integritas kepada anak, dapat membantu mencegah kita dalam melakukan tindak pidana korupsi

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Achmad Irsyad Darmawan dalam paparannya menyampaikan materi tindak pidana korupsi beserta pemberantasannya. Dalam materinya, Irsyad memperkenalkan mengenai KPK dan pendalaman materi tindak pidana korupsi. “Gratifikasi yang dianggap suap adalah hal yang berbeda dengan budaya ketimuran”, menegaskan bahwa gratifikasi adalah salah satu bentuk tindak pidana korupsi dan tidak boleh dinormalisasi. Materi dilanjutkan oleh Bunga Abadiyah (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) mengenai keluarga berintegritas. Bunga mengajak seluruh peserta untuk dapat menginplementasikan nilai nilai integritas kedalam keluarga dan merefleksikan diri “siapa saya, mau kemana kita” serta dampak jika melakukan tindak pidana korupsi terhadap keluarga.

Setelah Ishoma, kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan permainan couple building. KPK mengimplementasikan lima permainan yang mengandung nilai integritas dalam sesi ini. Setiap selesai permainan, peserta diajak untuk memaknai nilai integritas yang terkandung didalam permainan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti secara aktif dan antusias. Dafrul, salah satu peserta Bimtek menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena melalui kegiatan ini, peserta dapat lebih sadar mengenai pentingnya peran keluarga dalam pencegahan korupsi. Untuk melihat pengetahuan setelah kegiatan, di akhir kegiatan peserta mengisi post-test. Setelah itu menyanyikan lagu “Padamu Negeri”. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh menutup kegiatan dengan menyerukan jargon bersama peserta dengan berbunyi “Kota Payakumbuh, tanpa korupsi! Tanpa korupsi, kita bisa!