Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK RI, Rabu (06/08). Pertemuan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota DPN PERMAHI serta dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting.
Dalam sambutannya, Johnson menekankan bahwa korupsi kerap berawal dari perilaku kecil yang dibiarkan. Pencegahan, menurutnya, dimulai dengan menanamkan integritas sejak dini yang bersumber dari hati nurani. “Integritas bukan hanya slogan, tapi fondasi moral yang harus dibangun setiap individu untuk mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya. Johnson juga mendorong mahasiswa hukum untuk aktif berperan dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Bentuk peran tersebut dapat diwujudkan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, hingga menjadi pelapor yang berkualitas.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Andi Maruli, menyampaikan tujuan kunjungan ini untuk membangun kolaborasi, diskusi, dan dialog dalam langkah preventif antikorupsi. Gagasan yang lahir dari forum tersebut nantinya akan dikoordinasikan ke setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERMAHI untuk disosialisasikan hingga ke tingkat sekolah dan komunitas pemuda.
Kegiatan dilanjutkan oleh Al Razi Radja Haikal, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, yang menjelaskan program kerja Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Program tersebut meliputi Desa Antikorupsi, Kabupaten/Kota Antikorupsi, Safari Keagamaan Antikorupsi, Ngobrol Antikorupsi, Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi, Keluarga Berintegritas, serta Dunia Usaha Antikorupsi.
Pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara KPK dan PERMAHI, di mana kedua belah pihak berbagi pandangan dan merumuskan ide-ide strategis untuk memperkuat sinergi gerakan antikorupsi. KPK berharap kolaborasi ini menjadi langkah awal terbentuknya jaringan pemuda hukum yang berintegritas tinggi dan mampu menjadi motor penggerak budaya antikorupsi di seluruh Indonesia.
(Penulis : Sabrina Lydia Simanjuntak)