Ada Apa Dengan Pejabat Minahasa Tenggara dan Pasangannya?

Minahasa Tenggara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas pada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Minahasa Tenggara (24/04/2025). 

Bimbingan teknis dihadiri Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli dan istri; Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda dan istri; dan Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, David Lalandos dan istri; serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Minahasa Tenggara beserta pasangannya.  

Bimbingan teknis dibuka dengan sambutan Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, yang menyampaikan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya adalah ruang paling pribadi dan sakral, yaitu rumah tangga. 

“Keluarga adalah tempat dimana nilai kejujuran, tanggungjawab, kesederhanaan, dan kepedulian sosial pertama kali diajarkan dan ditanamkan. Seorang pejabat publik yang berani menolak suap dan gratifikasi seringkali mendapatkan dukungan moral dari pasangannya di rumah” ujarnya.  

Bimbingan teknis dilanjutkan dengan paparan materi peran keluarga dalam pemberantasan korupsi oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Desi Aryati Sulastri, yang menjelaskan bahwa keluarga dapat menjadi sumber motivasi dan inovasi, namun juga dapat menjadi sumber petaka.  

“Oleh karena itu Bapak/Ibu, sebagai pasangan kita harus saling menjaga untuk menjauhi korupsi. Bapak/Ibu bisa mulai dari hal yang paling sederhana seperti menanyakan sumber penghasilan tambahan dan menolak gratifikasi.” jelasnya 

Desi Aryati Sulastri, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, saat memaparkan materi
Analis Pemberantasan Korupsi, Desi Aryati Sulastri, saat memberikan paparan.

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan pasangan pejabat pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sadar akan perannya dalam memberantas korupsi, utamanya dalam lingkup keluarga.