KPK dan DPRD Kabupaten Bandung Perkuat Peran Keluarga Cegah Korupsi

Kabupaten Bandung — Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas untuk anggota DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (12/8/2025), di Grand Sunshine Hotel, Soreang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan korupsi. 

Bimtek Kertas diikuti  peserta yang terdiri 48 anggota DPRD Kabupaten Bandung beserta pasangan. Hadir dalam acara Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi berharap bahwa Bimtek Keluarga Berintegritas merupakan langkah pertama dalam pencegahan korupsi dengan menumbuhkan keberanian untuk jujur, terbuka dan bertanggung jawab dalam kehidupan pribadi sebagai penyelenggara pemerintah 

Sementara itu, Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat turut memberikan sambutan sekaligus membuka jalannya acara Bimtek Kertas menegaskan sebagai pasangan suami-istri, penting untuk terbuka dan kritis terhadap pendapatan serta penggunaannya, membangun komunikasi tentang tindak pidana korupsi dan dampaknya, menumbuhkan keberanian mengembangkan nilai antikorupsi, serta menanamkan integritas dalam pola asuh dan kehidupan keluarga 

Materi bimtek disampaikan oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Yasa Latifa Helmi, yang membahas gambaran umum korupsi dan strategi pencegahan.

Dilanjutkan oleh sesi kontemplasi oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Qilda Fathiyah, yang memaparkan peran keluarga serta merupakan sesi refleksi antar pasangan. 

Tak hanya teori, peserta juga mengikuti sesi couple building yang menghadirkan permainan interaktif untuk melatih komunikasi, kerja sama, dan kepercayaan antar pasangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih kuat, sekaligus menumbuhkan komitmen bersama untuk menolak praktik korupsi. Selain itu terdapat rencana aksi atau Renaksi yang ditugaskan kepada para peserta Bimtek agar penyebaran nilai korupsi tidak berhenti pada saat kegiatan usai, namun dapat disebarluaskan kepada individu lainnya.