DKI Jakarta (8/7/25) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk menghidupkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi, serta integritas dalam kehidupan sehari-hari. Melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK berkolaborasi dengan SIMAK STIAMI dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pemuda Antikorupsi yang mengangkat tema “Dari Pemuda untuk Negeri: Berantas Korupsi Tanpa Henti.”
“Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menyebutkan bahwa kurang lebih 62 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan pemuda dan hampir seperempat penduduk Indonesia, yaitu sebesar 21,88% berada dalam kelompok umur pemuda. Dengan demikian, pemuda memiliki peran yang sangat penting sebagai generasi penerus bangsa. Pemuda memiliki semangat dan energi yang tinggi untuk menolak segala bentuk praktik korupsi yang terjadi di negeri ini. Harapannya, para pemuda dapat membuat perubahan yang lebih baik, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Rino Haruno, Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Ketua SIMAK STIAMI, Angga, menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah mewadahi dan memfasilitasi Bimbingan Teknis Pemuda Antikorupsi tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada KPK. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Training of Trainer yang dilaksanakan oleh kami dan harapannya dapat menjadi bekal untuk rekan – rekan SIMAK STIAMI, terutama para pemuda untuk bersiap menjadi pemimpin di masa yang akan datang”. Angga juga menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi ini menjadi salah satu fokus utama dalam rangkaian kegiatan mereka.
Generasi Muda, Estafet Perjuangan Bangsa
Kegiatan Bimbingan Teknis Pemuda Antikorupsi pada kali ini, diikuti oleh sebanyak 39 peserta yang berasal dari para mahasiswa anggota SIMAK STIAMI. Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan adalah mengenai Tindak Pidana Korupsi dan Kelembagaan KPK, serta Peran Serta Pemuda dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Radita Adhwa Pramestiwi, Analis Ahli Pertama di bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, menyampaikan materi pertama mengenai Tindak Pidana Korupsi dan Pemberantasannya di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa korupsi merupakan perilaku yang tercela, merusak, dan menyimpang dari norma. Dijelaskan terkait teori – teori penyebab korupsi, dampak korupsi, serta tujuh bentuk tindak pidana korupsi, serta mengenai kelembagaan KPK, baik tentang tujuan pokok dan fungsi KPK, struktur KPK, serta strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Kemudian Faradilla Eka Amanda, Analis Ahli Pertama Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK menyampaikan materi berikutnya mengenai peran serta pemuda dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan optimal tanpa adanya peran serta masyarakat, terutama pemuda sebagai generasi penerus bangsa. “Kita dapat berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi dimulai dari diri kita sendiri. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan membangun karakter pribadi yang berintegritas yang dimulai dari diri sendiri. Ini bisa kita wujudkan dengan menerapkan 9 nilai integritas atau yang biasa kita sebut dengan JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras),” jelasnya.
Tujuan jangka panjang yang diharapkan
Hasil dari kegiatan ini, yaitu diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan kepada para pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi para pemimpin di masa yang akan datang. Para pemuda diharapkan dapat secara bersama bergerak dalam upaya mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.