Desa Sumatera Utara Siap Dinilai

28 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama KPK mengadakan Rapat terakhir terkait Program Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Sumatera Utara, Rapat tersebut membahas kesiapan desa yang akan dinilai, terdapat 12 Desa yang diusulkan di masing-masing Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, KPK menyampaikan nilai terkahir pertanggal 24 Juli 2025 pada masing-masing desa, ada beberapa desa yang dirasa siap untuk dilakukan penilaian dan ada pula desa-desa yang dianggap tidak siap untuk penilaian, Penilaian direncanakan dilakukan pada tanggal 29 dan 30 Juli 2025, dengan melibatkan Inspektorat, Dinas Dukcapil dan PMD serta Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara.

KPK memberikan update terakhir mengenai evaluasi masing-masing desa baik dari segi proses melengkapi dokumen, koordinasi maupun kerjasama antara Kabupaten dan desa, yang dapat menjadi bahan pertimbangan oleh tim penilai dari Pemerintah Provinsi. Hasil penilaian direncanakan akan dibahas kembali bersama KPK sebelum ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Hasil Desa-desa yang dinyatakan lulus akan dilakukan pengukuhan direncanakan bersamaan dengan Hari Kemerdekaan RI ke 80 tanggal 17 Agustus 2025 di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Rapat ini dihadiri 11 orang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan dilakukan melalui daring (Satgas 1)