17 Juli 2025 – Kabupaten Minahasa Tenggara kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi Kabupaten/Kota Antikorupsi yang ke 4 kalinya bersama dengan KPK, dengan mengundang 28 orang Tim pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi Kabupaten Minahasa Tenggara yang terdiri dari perwakilan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Minahasa Tenggara.
Banyak Progres yang sudah dilakukan Kabupaten Minahasa Tenggara seperti pada indikator WBS dan beberapa Indikator yang berhubungan dengan Website dan Sosial Media, Rapat ini dilakukan melalui Daring dengan dipimpin oleh PIC Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK Andhika Widiarto dan PIC Kabupaten/Kota Antikorupsi Kabupaten Minahasa Tenggara ibu Frea Stella.
Monitoring dan Evaluasi ini akan dilanjutkan kembali direncanakan pada tanggal 31 Juli 2025, DIharapkan pada tenggal tersebut progres dokumen bukti yang diupload ke Penyimpanan Awan dan spreadsheet sudah lebih banyak lagi sehingga dapat menaikkan progres nilai menjadi lebih baik lagi sesuai dengan target (Satgas 1)
