Jakarta Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Program Budaya TARIF: Membangun Budaya Anti Gratifikasi oleh PT Perusahaan Gas Negara Liquefied Natural Gas (PGN LNG) Indonesia secara hybrid di The Manhattan Square, Jakarta Selatan (07/07/2025).
Seminar dihadiri Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Nofrizal, Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis PT PGN LNG Indonesia, Enro Situmorang, dan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso sebagai narasumber, serta 65 peserta dari jajaran manager dan mitra bisnis.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Nofrizal, yang menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini merupakan wujud komitmen PT PGN LNG Indonesia dalam menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dan adil.
“Dalam menjalankan bisnis, kita perlu melakukan pencegahan terhadap fraud atau korupsi. Untuk bisa melakukan itu kita harus memiliki pemahaman mengenai bahaya dari gratifikasi.” ucapnya.
Dalam paparannya, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa gratifikasi dapat menumbuhkan mental pengemis.
“Kalo terbiasa menerima gratifikasi, nanti akan minta saat tidak dapat. Loh jatah saya mana Pak? Kan biasa ngasih. Nah sikap seperti itu lah yang harus dihindari. Oleh karena itu sebisa mungkin tolak gratifikasi, jika tidak bisa, terima saja tapi kemudian laporkan ke UPG.” jelasnya

Selain itu, Friesmount juga menyampaikan bahwa gratifikasi dapat memunculkan konflik kepentingan yang akan merusak proses bisnis dan mencederai etika.

Sementara itu, Syuhada, peserta dari PGN MAS, mengapresiasi upaya yang dilakukan PT PGN LNG untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berintegritas sehingga dapat dipercaya oleh mitra bisnis.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti. Apalagi kami sebagai mitra membutuhkan transaparansi dan utamanya adalah keadilan untuk menjaga relasi bisnis” ucapnya.