Sinergi KPK dan Pemkot Depok dalam Wujudkan Keluarga Berintegritas di Lingkungan DPRD Kota Depok 

Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk melakukan penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai kegiatan salah satunya menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dengan mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Depok. (24/06/2025) 

Kegiatan ini dihadiri oleh Rino Haruno, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK; Friesmount Wongso, Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat; David Sepriwasa, Qilda Fathiyah dan Yasa Latifa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK; Ade Supriatna, Ketua DPRD Kota Depok; Nina Suzana, Plt. Sekretaris Daerah Kota Depok; Sekretaris DPRD beserta jajarannya, serta sebanyak 82 peserta yang merupakan anggota DPRD Kota Depok beserta pasangannya. 

Nina Suzana selaku Plt. Sekretaris Daerah yang mewakili Walikota Depok memberikan sambutan dalam acara Bimtek Keluarga Antikorupsi. Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama antara KPK RI, Pemerintah Kota Depok serta DPRD Kota Depok dalam rangka upaya pencegahan korupsi.  

“Nilai-nilai antikorupsi perlu dikuatkan dan ditanamkan di lingkungan keluarga karena keluarga merupakan cerminan integritas pimpinan” 

Sambutan dilanjutkan oleh Ade Supriatna selaku Ketua DPRD Kota Depok yang memberikan pesan kepada peserta kegiatan tentang pentingnya untuk menjadi contoh mengenai nilai nilai integritas dan kejujuran mulai dari lingkungan keluarga hingga ke masyarakat serta berkomitmen untuk mempertahankan nilai nilai tersebut sehingga masayarakat dapat melihat peserta kegiatan yang merupakan anggota DPRD Kota Depok sebagai suri tauladan. 

Sambutan terakhir diberikan oleh Rino Haruno selaku Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan, Beliau mengingatkan kembali semua orang dapat menjadi pelaku korupsi sehingga perlunya peran pasangan untuk saling mengingatkan dan salling waspada. 

“Untuk menjaga integritas perlu iman yang kuat, komitmen, konsisten, tahan terhadap godaan, rela berkorban dan dukungan orang lain. Pada poin terkahir, peran keluarga inilah sangat krusial untuk saling mengingatkan satu sama lain sehingga mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya

Bimtek Keluarga Berintegritas diawali dengan sesi penyampaian materi Tidak Pidana Korupsi & Permasalahannya oleh David Sepriwasa. Dalam paparannya dijelaskan mengenai korupsi dan permasalahannya secara umum dan juga bagaimana peran keluarga dalam melakukan pencegahan korupsi. Kemudian, paparan dilanjutkan dengan pemberian materi kontemplasi oleh Qilda Fathiyah. Pada sesi kontemplasi, peserta diajak untuk merefleksikan kembali hidupnya serta membayangkan apa yang akan terjadi jika melakukan tindak pidana korupsi.

Setelah dilakukan paparan, peserta diminta untuk mengisi quizziz untuk mengukur seberapa jauh pemahaman yang telah didapatkan dan juga terdapat Rencana Aksi (Renaksi) mengenai pencegahan korupsi yang akan dilakukan oleh peserta setelah kegiatan.  

Sesi penutup diisi dengan kegiatan couple building yang bertujuan mempererat hubungan antara peserta dan pasangannya. Melalui sesi ini, diharapkan peserta dapat saling memahami lebih mendalam serta menginternalisasi materi yang telah disampaikan melalui berbagai aktivitas permainan. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, peserta yang merupakan anggota DPRD Kota Depok beserta pasangannya dapat menginternalisasikan nilai-nilai integritas pada keluarganya dan menjadi teladan yang baik bagi lingkungan sekitar.