Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Kegiatan dan Menjadi Narasumber  pada Bimtek Perempuan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Depok

Jawa Barat – Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta kapabilitas mengenai antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya sektor perempuan di lingkungan Kota Depok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi dengan tema “Integritas Perempuan, Kunci Sukses Membangun Indonesia Bebas dari Korupsi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok (19/06/2025). 

Kegiatan dihadiri oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso; Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Qilda Fathiyah dan Azma Afina; Pj. Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana; Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah; Kepala DP3AP2KB Kota Depok, drg. Nessi Annisa Handari; Kepala Bakesbangpol dan Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kota Depok, Linda Ratna Nurdianny; serta 91 peserta kegiatan yang terdiri dari perwakilan organisasi perempuan, tokoh perempuan, dan kepala sekolah perempuan di wilayah Kota Depok. 

Kegiatan dibuka dengan sambutan kegiatan oleh Nina Suzana. Dalam sambutannya, Nina menghimbau pentingnya peran perempuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kita harus memberikan pemahaman supaya para perempuan bisa mengingatkan kepada suami dan keluarga untuk tidak melakukan korupsi. Kita cegah mulai dari yang kecil-kecil, peran perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja maupun organisasi dengan menjadi perempuan yang berintegritas,” ujarnya. 

Nina juga mengingatkan untuk selalu berani dalam menegakkan integritas. “Harus memiliki keberanian untuk mencegah korupsi di Kota Depok untuk para pejabat, pengusaha, serta di berbagai lini. Diharapkan bimtek ini dapat menjadi tonggak untuk kita semua mulai memiliki integritas,” tambahnya. 

Selanjutnya, Siti Barkah Hasanah memberi arahan kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat menerapkan nilai-nilai integritas di dalam keluarga. “Ilmu yang diperoleh dan bermanfaat dari Bimtek ini agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang sukses harus mengajarkan tiga prinsip, jujur, disiplin, dan berintegritas kepada keluarga kita. Ibu-ibu harus berdaya memiliki keahlian sehingga dapat membantu suami agar terhindar dari korupsi,” jelasnya. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan materi oleh Qilda Fathiyah. Dalam paparannya, Qilda menjelaskan perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan. “Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, bersifat tanam budi, tidak ada kesepakatan. Suap ada kesepakatan, biasanya dilakukan secara rahasia dan tertutup. Sedangkan pemerasan ada permintaan sepihak dari penerima (atau pejabat berwenang) bersifat memaksa penyalahgunaan kuasa,” jelasnya. 

Qilda juga menjelaskan perilaku koruptif yang kerap tanpa sadar dilakukan oleh banyak orang. “Datang terlambat, buang sampah sembarangan, tidak mau antri, print tugas menggunakan printer kantor, bahkan pinjam dulu seratus tapi tidak dikembalikan juga sudah termasuk ke dalam perilaku koruptif. Maka dari itu, kami hadir di sini untuk saling mengingatkan kita semua,” ujarnya. 

Kegiatan ditutup dengan quizziz serta menyanyikan lagu Bagimu Negeri untuk menjaga semangat cinta tanah air dan membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. Dengan berakhirnya kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat menjadi pelopor gerakan antikorupsi di lingkungannya masing-masing, serta menularkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.