Mataram, 30 April 2025 – Dalam upaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota Mataram menyelenggarakan Program Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Antikorupsi yang dilaksanakan selama lima hari, pada tanggal 22–30 April 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, dengan tiga hari pelaksanaan secara tatap muka di Kota Mataram dan dua hari secara daring melalui aplikasi pertemuan virtual.
Total sebanyak 366 peserta dari berbagai unsur—mulai dari ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, hingga tokoh pemuda—mengikuti kegiatan secara langsung selama pelaksanaan Bimtek tatap muka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi teknis para ASN terhadap tindak pidana korupsi, mengenali perilaku koruptif, dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
Rangkaian Kegiatan Bimtek, Pada hari Pertama dilaksanakan Entry Meeting dan Bimtek Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi, dilanjutkan Bimtek Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi. Hari Kedua, Bimtek Pemberdayaan Masyarakat dan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Pengaduan Masyarakat dan Pemeriksaan dokumen di Kantor Inspektorat Kota Mataram. Hari Ketiga, Bimtek Keluarga Berintegritas dan kunjungan lapangan ke lokasi-lokasi pelayanan publik di Kota Mataram, yaitu RSUD, Mall Pelayanan Publik, dan Command Center Dinas Kominfo. Pelaksanaan Bimtek untuk hari Keempat dan Kelima dilaksanakan secara online yaitu Bimtek Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Penguatan Pelayanan Publik, Bimtek Regulasi Keuangan, Tata Kelola, dan Kinerja Keuangan Daerah, Bimtek Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Bimtek Mekanisme dan Pengelolaan Pengaduan pada Pemerintah Daerah.
Program ini dirancang untuk membantu Kota/Kabupaten memenuhi enam komponen utama Kabupaten/Kota Antikorupsi, yakni: tata laksana, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, serta kearifan lokal yang mendukung internalisasi nilai-nilai integritas.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menyampaikan bahwa, “Hasil analisa menunjukkan bahwa Kota Mataram memiliki antusiasme tinggi, strategi konkret, dan inovasi nyata dalam pencegahan korupsi, serta tidak ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan hal tersebut, Kota Mataram dipilih sebagai salah satu dari tiga calon percontohan nasional pembentukan Kota Antikorupsi tahun 2025, bersama Kota Blitar (Jawa Timur) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara),” tuturnya.

Walikota Mataram juga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas terpilihnya Mataram sebagai calon Kota Antikorupsi, “Kami sangat mengapresiasi Kota Mataram terpilih sebagai salah satu proyek percontohan dalam penanganan korupsi di Indonesia. Ini adalah kebanggaan dan kesyukuran bagi kita semua. Kepercayaan publik adalah aset yang sangat berharga, dan kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan tersebut melalui pengelolaan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, Mataram diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kota Mataram mampu menjadi inspirasi nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. (satgas 1)