Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2025 Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara

Jakarta, 30 April 2025, melanjutkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kabupaten/Kota Antikorupsi yang telah dilaksanakan sebelumnya Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara, tanggal 29-30 April 2025 dengan mengundang Narasumber dari Kementerian Pan RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan Ombudsman RI dimana dilaksanakan secara daring dengan dibagi menjadi 4 sesi.

Hari pertama Sesi ke satu dengan Narasumber dari Kementerian Pan RB, Wahyu Kusumaningtyas bersama Ombudsman RI, Maulana Putra dengan tema Standar dan Penguatan Pelayanan Publik, bimtek sesi ini dihadiri oleh 93 orang. Dilanjutkan sesi ke dua yang dihadiri oleh 109 orang, dimana narasumber dari Kementerian Keuangan, Moza Pandawa Sakti, dimana memberikan Materi regulasi keuangan, tata kelola dan kinerja keuangan daerah.

Hari ke dua di sesi pertama, BPKP RI menjadi narasumber yang mengisi sesi ini dengan tema Proses Pengadaan Barang dan Jasa dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan oleh Ide Juang Humantito dan dihadiri oleh 96 orang, serta sesi kedua dibawakan oleh Kementerian Dalam Negeri oleh H. Azwan yang membawakan tema Mekanisme dan pengelolaan pengaduan pada pemerintah daerah dengan peserta 19 orang.

Setelah kegiatan daring ini, Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara mempersiapkan diri serta melengkapi semua indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi, selanjutkan akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi dengan KPK. (Satgas 1)