KPK Ngopi di Sleman: Ajak Masyarakat Berperan Serta Memberantas Korupsi

Kegiatan Ngobrol Antikorupsi (Ngopi) dilaksanakan di Pendopo Bupati Sleman, Rabu (23/04/2025).

                Daerah Istimewa Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Ngobrol Antikorupsi (Ngopi) dengan tema “Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kabupaten Sleman Bebas dari Korupsi.” Kegiatan ini digelar di Pendopo Bupati Sleman pada Rabu (23/04/2025).

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo; Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto; Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto; Anggota DPRD DIY, H. Kuswanto; Kepala Kesbangpol Kabupaten Sleman, Indra Darmawan; Plt. Inspektur Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi; serta para peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan organisasi masyarakat di Kabupaten Sleman.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto. Dalam sambutannya, Susmiarto mengapresiasi terselenggaranya Ngobrol Antikorupsi sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya budaya antikorupsi, mulai dari tingkat masyarakat hingga ke jajaran birokrasi. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen mendukung penuh gerakan nasional pemberantasan korupsi, melalui penguatan reformasi struktural dan transformasi nilai-nilai budaya kerja yang berintegritas.

Dalam keynote speech-nya, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi sesuai peran masing-masing dalam membangun ekosistem antikorupsi. Ibnu juga menggarisbawahi pentingnya meningkatkan pemahaman publik tentang bahaya dan dampak sistemik korupsi terhadap pembangunan nasional. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak dapat hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang berbasis pada penanaman nilai integritas sejak usia dini.

“Integritas yang ditanamkan sejak dini adalah fondasi utama pencegahan korupsi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan masa depan bangsa. Budaya antikorupsi harus diwujudkan bersama melalui tindakan nyata di setiap lini kehidupan,” tegas Ibnu.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai inisiatif konkret dan peran nyata yang dapat dilakukan untuk mendorong terciptanya Kabupaten Sleman yang bersih dari korupsi. Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian closing statement oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, yang kembali menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa dalam menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara.