Tangerang Selatan – Dalam rangka implementasi penanaman nilai-nilai integritas pada keluarga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dengan tema “Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas, Kita Wujudkan Keluarga Antikorupsi di Lingkungan DPRD Tangerang Selatan” yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan di Ballroom Swissbell Hotel, Serpong. (26/02/2025)
Turut hadir dalam kegiatan ini Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso; Abdul Rasyid, Ketua DPRD Tangerang Selatan; Sekretaris DPRD beserta jajarannya, serta sebanyak 89 peserta yang merupakan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dan pasangannya.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Friesmount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, yang menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak berbagai aspek kehidupan. Ia menyoroti strategi “Senjata Trisula” KPK—pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum—sebagai langkah komprehensif dalam pemberantasan korupsi. Dalam konteks keluarga, ia menekankan pentingnya keterbukaan finansial dan penanaman nilai integritas untuk mencegah korupsi.
“Perang melawan korupsi dimulai dari keluarga. Dengan membangun keluarga berintegritas, kita mewujudkan Indonesia bebas korupsi”.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Abdul Rasyid selaku Ketua DPRD Tangerang Selatan yang sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang mengatakan bahwa salah satu kegiatan krusial dalam pemberantasan korupsi adalah pencegahan, oleh karena itu kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas yang dilaksanakan oleh DPRD Tangerang Selatan merupakan langkah inisiatif yang progresif dan sekaligus konstruktif terhadap upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kota Tangsel terutama terhadap anggota DPRD Kota Tangerang Selatan
“Kegiatan ini adalah perwujudan keseriusan DPRD Kota Tangerang Selatan dalam melakukan mitigasi terhadap tindakan-tindakan yang berpotensi sebagai korupsi”
Bimtek Keluarga Berintegritas diawali dengan sesi penyampaian materi Tidak Pidana Korupsi & Permasalahannya oleh Nurtjahyadi, selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam paparannya dijelaskan bahwa keluarga merupakan lingkup terkecil dalam masyarakat. Oleh karena itu, perlu penanaman dan pengimplementasian nilai-nilai integritas serta berbagai pengetahuan lainnya. Kemudian, paparan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Peran Serta Keluarga dalam Pemberantasan Korupsi oleh David Sepriwasa selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sesi selanjutnya merupakan sesi couple building yang ditujukan untuk merekatkan antar peserta kegiatan dan pasangannya masing-masing. Pada sesi ini diharapkan peserta kegiatan dapat lebih dalam memahami antar pasangannya dan merupakan salah satu metode untuk dapat menyerap materi yang telah disampaikan melalui berbagai aktivitas permainan.
Dengan adanya Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini, diharapkan para peserta, khususnya anggota DPRD Kota Tangerang Selatan beserta pasangan, dapat menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang integritas dan peran keluarga dalam pemberantasan korupsi, diharapkan mereka mampu menjadi teladan dalam lingkungan kerja maupun masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.